Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Hak DPR Bentuk Pansus Pelindo

Kompas.com - 08/09/2015, 11:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti enggan banyak berkomentar soal keinginan politisi di DPR untuk membentuk panitia khusus pengusutan dugaan kasus pidana di PT Pelabuhan Indonesia II. Badrodin hanya mempersilahkan anggota DPR menjalankan haknya sesuai tugas dan fungsi anggota Dewan.

"Ya, boleh-boleh saja, itu kan hak anggota DPR," ujar Badrodin seusai memimpin pelantikan Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso di Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2015).

Sementara itu, Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang baru dilantik sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, enggan mengomentari rencana pembentukan pansus tersebut. Anang mengatakan, sebagai langkah awal, ia akan melakukan audit kasus-kasus yang sedang ditangani Bareskrim Polri, termasuk kasus dugaan tindak pidana di PT Pelindo II.

"Ya, masak ditanya ke saya, ya ke DPR kalau mau tanya. Saya tidak mengerti pertanyaannya," kata Anang. (baca: Wantimpres Nilai Kasus Pelindo Harus Tetap Jalan meski Kabareskrim Berganti)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II harus dilanjutkan. Sekalipun Komjen Budi Waseso dirotasi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, penyidikan atas kasus itu harus berlanjut pada kepemimpinan baru Bareskrim di bawah Komjen Anang Iskandar.

"Komisi III akan buat Pansus Pelindo agar kasus yang ditangani Buwas (Budi) bisa jalan terus," kata Trimedya saat dihubungi wartawan, Jumat (4/9/2015).

Ia mengatakan, rotasi seorang perwira merupakan hal yang wajar terjadi di instansi kepolisian. Namun, dalam kasus Budi, ia menganggap ada muatan politis di dalamnya.

"Kita menyayangkan tidak ada pembelaan dari Polri karena Buwas ini korban dari penanganan kasus Pelindo," ujarnya.

Selain PDI-P, partai lain juga menunjukkan dukungan atas Pansus Pelindo, antara lain PKB, PPP, dan Golkar.

Kasus itu tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dari sebelumnya ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim. Selama berjalannya proses pengusutan perkara tersebut, penyidik telah menetapkan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II berinisial FN sebagai tersangka.

Temuan penyidik, pengadaan 10 mobile crane itu diduga tidak sesuai dengan perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara. Pengadaan itu juga diduga diwarnai mark up anggaran. (Baca: JK Telepon Buwas agar Kasus Pelindo II Tidak Masuk Pidana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com