Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Azhari Ikhlas Uang yang Disita KPK Tak Bisa Kembali ke Tangannya

Kompas.com - 07/09/2015, 19:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ayu Azhari sempat menerima uang sebesar Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS dari Ahmad Fathanah, terpidana kasus pencucian uang dalam kuota impor daging sapi. Uang tersebut juga telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saat Ayu diperiksa KPK. Uang yang disita KPK pun tidak bisa kembali ke tangan Ayu.

"Enggak apa-apa, aku ikhlas. Kalau dirampas untuk negara kan dimanfaatkan, dipakai untuk negara," ujar Ayu di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Ayu mendatangi KPK untuk menanyakan kejelasan kasus yang pernah menjerat namanya sebagai saksi kepada jaksa penuntut umum. Ia mengaku bersyukur setelah tahu bahwa kasus itu telah ditutup. "Paling tidak, ada datang ke sini tahu akhir cerita. Aku kan awam, enggak paham," kata Ayu.

Lantas, apa yang akan Ayu gunakan jika uang tersebut dikembalikan KPK?

Entah sambil berkelakar atau tidak, Ayu menjawabnya sambil tersenyum "Ya diambil, dipakai buat traktir teman-teman," kata dia.

Dalam vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, majelis hakim menyatakan uang yang disita KPK dari Ayu tak terbukti ada unsur pencucian uang. Sehingga hakim memutuskan uang Ayu akan dikembalikan. Namun, di tingkat kasasi, hakim menyatakan uang tersebut terdapat unsur tindak pidana pencucian uang sehingga harus diserahkan ke negara.

"Naik ke kasasi, putusannya adalah uang tersebut dirampas oleh negara," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Ayu sebelumnya pernah bersaksi dalam kasus yang menjerat Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq, pada Mei 2013. Saat itu, penyidik KPK bertanya seputar aliran dana yang keluar dan masuk rekening Ayu.

Ayu, melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid mengatakan, Ayu menerima uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS dari Fathanah secara bertahap. Beberapa hari kemudian, Ayu mengembalikan uang tersebut ke KPK.

Saat itu, Ayu merasa sudah menjadi korban penipuan Fathanah. Dia dijanjikan pekerjaan oleh Fathanah, tetapi janji itu tidak terealisasi. Menurut Ayu, Fathanah menawarkan dia dan anaknya pekerjaan untuk menyanyi dalam acara semacam promosi daerah dan pemilihan kepala daerah. Namun, Ayu membantah acara yang dijanjikannya itu terkait PKS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com