“Ya sebenarnya ada beberapa. Itu yang saya turunkan ke pejabat baru,” ujar Budi, seusai serah terima jabatan di Ruang Rupatama, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Budi, yang telah resmi menjabat Kepala BNN itu, enggan menyebutkan rinci kasus-kasus apa saja yang dimaksud. Ia hanya menyebutkan beberapa perkara itu antara lain ada yang menyangkut ‘illegal fishing’ atau pencurian ikan, dan korupsi. Budi menampik bahwa peningkatan status perkara tersebut didasarkan pada kepentingan tertentu. Semata-mata didasarkan pada alat bukti yang cukup.
“Ya , ini bukti keseriusan Bareskrim dalam hal penegakan hukum,” ujar Budi.
Ia yakin kasus-kasus tersebut akan dilanjutkan oleh Komjen Anang Iskandar. Pertukaran posisi jabatan Budi Waseso dengan Anang Iskandar tertuang dari Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor ST/1847/IX/2015 tertanggal 3 September 2015. Selain mereka, Kapolri juga merotasi sebanyak 71 perwira tinggi dan menengah lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.