JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Yenti Garnasih mengatakan, Pansel tak akan mengumumkan ke publik siapa capim KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Yenti justru meminta Bareskrim Polri segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menjerat salah satu capim KPK tersebut. Dengan begitu, publik dengan sendirinya bisa tahu siapa capim yang menjadi tersangka.
"Proses hukumnya dijalankan saja, tidak usah diumumkan. Cukup dipanggil saja nanti orangnya ke Bareskrim, nanti kan ketahuan," kata Yenti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Jika tidak segera memanggil sang tersangka untuk diperiksa, menurut dia persoalan ini akan menjadi polemik. Sebelas capim KPK yang tidak diloloskan pun akan bertanya-tanya siapa sebenarnya tersangka yang dimaksud oleh Bareskrim.
"Sekarang yang sedang diperiksa apa, yang digeledah kasus apa? Di mana? Siapa tersangkanya? Itulah jawabannya. Silahkan simpulkan sendiri," kata Yenti.
Saat dikonfirmasi apakah yang menjadi tersangka adalah mantan Direktur Utama Pertamina Foundation Nina Nurlina, yang lolos hingga tahap 19 besar seleksi, Yenti enggan menjawabnya. Dia mengingatkan bahwa Bareskrim tidak hanya mengusut kasus terkait Pertamina Foundation, tapi saat ini juga tengah melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi di Pelindo II.
"Yang jadi tersangka di Pertamina Foundation siapa? Di Pelindo siapa tersangkanya? Gitu. Ada enggak tersangka di 19 orang itu. Nah gitu dong," ucapnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri akan memanggil mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono terkait dugaan korupsi proyek penanaman 100 juta pohon tahun 2012 sampai 2014.
Dasarnya, dalam proses penggeledahan yang dilakukan di kantor Pertamina Foundation, Selasa (1/9/2015) siang, penyidik menemukan dokumen alat bukti di ruangan direktur eksekutif.
"Karena kita menyidik perkara korupsi dalam proyek tahun 2012 sampai 2014, ya kita akan periksa direktur yang dulu (red: ketika itu) juga," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor E Simanjuntak di lokasi penggeledahan, Selasa siang.
Dikutip dari situs resmi Pertamina Foundation, direktur eksekutif lembaga yang mengelola dana corporate social responsibility (CSR) PT Pertamina pada tahun itu adalah Nina Nurlina Pramono. Ia menjabat direktur eksekutif dari tahun 2011 sampai 2014 sebelum melamar jadi calon pimpinan KPK. (Baca: Polisi Temukan Bukti Dugaan Korupsi Pertamina Foundation di Ruangan Direktur)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.