JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq meminta pemerintah mengkaji secara mendalam dan komprehensif terkait rencana pembentukan Badan Siber Nasional.
"Dibutuhkan pengkajian yang mendalam dan komprehensif sampai pada titik kesimpulan bahwa perlu institusi baru untuk menangani masalah siber," kata Mahfudz di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Dia menjelaskan, kajian khusus diperlukan karena apabila ingin membentuk badan baru maka membutuhkan payung hukum. Selain itu, jika memang ingin dipaksakan, regulasi bisa melalui Peraturan Presiden.
Selain itu, menurut dia, badan itu memerlukan anggaran baru karena akan mengadakan proyek-proyek dan pengadaan.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah tidak terburu-buru membentuk badan baru yang menangani siber nasional sebelum mengkaji secara mendalam dan komprehensif.
Ia sendiri berpendapat daripada membentuk badan baru lebih baik mengintegrasikan desk siber di beberapa institusi yang sudah ada. "Kita perlu koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi (desk siber di berbagai institusi)," ujarnya.
"Bagaimana mengkoordinasikan sampai mengintegrasikan fungsi-fungai yang sudah dijalankan oleh Kemenkominfo, Kemenhan, Mabes Polri, Mabes TNI, BIN, dan Lemsaneg yang sudah memiliki desk siber," kata dia.
Politikus PKS itu menjelaskan siber merupakan tren teknologi yang sesungguhnya sudah dikembangkan dan dilakukan di banyak sektor di pemerintahan dan nonpemerintahan. Dia mencontohkan di Kementerian Pertahanan sejak dua tahun lalu sudah dikembangkan cyber defence yang anggarannya cukup besar.
Sejak dua tahun lalu, Deputi Komunikasi BIN juga sudah mengembangkan intelijen siber dengan anggaran yang juga besar.
Kemenkominfo sejak lima tahun lalu melalui program nasionalnya terus mengembangkan kemampuan Indonesia di sektor broadband yang terkait dengan aktivitas di media siber.
Lembaga Sandi Negara sejak tiga tahun lalu sudah mengembangkan sistem persandian nasional yang mengamankan komunikasi siber nasional khususnya di pemerintahan. "Kalau berbicara siber, ini sudah berjalan di lintas sektoral," tuturnya.
Menurut dia, apabila saat ini muncul perhatian khusus bahwa persoalan siber harus menjadi prioritas, itu tidak harus ditafsirkan perlu membentuk institusi baru.
Dia mengatakan, di pemerintahan sendiri belum satu suara mengenai pembentukan lembaga baru yang khusus menangani masalah siber. Beberapa waktu lalu, Komisi I DPR RI pernah bertemu dengan Menkominfo Rudiantara dan belum menyatakan bahwa ada rencana pemerintah membentuk badan siber.
"Dan saya dengar Kepala BIN juga mengatakan tidak perlu ada badan siber khusus," ujar Mahfudz.
Dia menjelaskan, pekan depan Komisi I DPR RI akan melakukan Rapat Kerja dengan Menkominfo. Pada kesempatan itu akan ditanyakan mengenai rencana pembentukan badan siber nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.