Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Gadis Belia Nyaris Dijual Kakek 70 Tahun ke Lelaki Hidung Belang

Kompas.com - 24/08/2015, 14:55 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua gadis belia, SW (17), warga Lampung, dan ES (20), warga Karawang, nyaris dijual KMD (70) ke lelaki hidung belang, Rabu (19/8/2015) lalu. Beruntung, sebelum sempat dijual, keduanya berhasil kabur dari kediaman pelaku di Jalan Kepanduan II, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Setelah melarikan diri, keduanya segera melapor ke Mapolsektro Penjaringan untuk membuat laporan polisi, Jumat (22/8/2015).

"Korban berhasil kabur saat pelaku lengah, lalu melapor ke polisi dan menceritakan kejadian yang menimpa keduanya," kata Kapolrestro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi di Mapolsektro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/8/2015).

Kejadian tersebut bermula saat pelaku menjemput SW di kawasan Bekasi dan ES di Karawang, Rabu lalu. Kedua gadis yang juga berteman tersebut bermaksud untuk liburan ke kampung halaman SW di Lampung.

KMD, yang diketahui masih paman SW, justru membawanya ke kediamannya di Penjaringan. Bukannya membelikan tiket pulang ke Lampung, KMD justru berniat mempekerjakan kedua gadis itu sebagai pekerja seks komersial di sebuah kafe.

"Sebelum dipekerjakan, korban sempat ditawarkan ke sejumlah lelaki hidung belang terlebih dahulu," ujar Susetio.

Hal tersebut diketahui SW dan ES saat KMD bertransaksi dengan penawar melalui telepon. Keduanya pun berupaya kabur untuk melapor ke polisi. Mereka berhasil lepas dari jeratan KMD.

Dari keterangan kedua korban, polisi menangkap KMD di kediamannya. KMD sempat membantah telah melakukan praktik perdagangan manusia sampai polisi akhirnya menelusuri setiap petunjuk, menahan pelaku, dan menetapkannya sebagai tersangka, Minggu (23/8/2015).

Atas perbuatannya, KMD dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. Jika terbukti bersalah, pelaku bakal mendekam di penjara paling lama 15 tahun, dan denda maksimal Rp 600 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com