Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Tak Ada Kondisi Darurat Terbitkan Perppu Pilkada

Kompas.com - 11/08/2015, 13:11 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden PKS Sohibul Iman menilai, belum ada kondisi genting yang memaksa bagi Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pilkada. Pasalnya, tidak terlalu signifikan jumlah daerah yang terancam mundur pelaksanaan pemilu kepala daerahnya.

"Kan perppu itu kan persyaratannya harus ada kedaruratan yang memaksa, kalau hanya tujuh (daerah) masa harus menerbitkan perppu?" kata Sohibul kepada Kompas.com, Selasa (11/8/2015).

Menurut dia, usulan penerbitan perppu sebaiknya hanya dijadikan sebatas alternatif bagi Presiden jika jumlah daerah yang tidak bisa ikut pilkada serentak tahun ini mencapai puluhan wilayah. PKS lebih setuju dengan usulan perpanjangan waktu pendaftaran calon daripada penerbitan perppu.

"Mari kita ikuti saja dulu perpanjangan waktu. Kalau sudah 80 atau 90 daerah itu sudah signifikan," ujarnya.

Hari Selasa ini menjadi kesempatan terakhir bagi partai politik yang belum mengusung pasangan bakal calon kepala daerah di enam daerah yang masih memiliki bakal calon kurang dari dua pasangan untuk mendaftarkan pasangan yang mereka usung. Sejumlah partai berjanji memanfaatkan hari ini sebaik-baiknya.

Sebelumnya, ada tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan bakal calon. Daerah itu adalah Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), serta Kabupaten Pacitan, Kota Surabaya, dan Kabupaten Blitar (Jawa Timur).

Namun, kemarin ada satu pasangan bakal calon mendaftar di Pacitan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hanura yang memiliki sembilan kursi di DPRD Pacitan mengusung Bambang Susanto dan Sri Retno Dhewanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

Nasional
Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Nasional
LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Nasional
Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Nasional
TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Nasional
Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com