Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberian Sanksi bagi Parpol yang Tak Usung Calon Dinilai Tidak Masuk Akal

Kompas.com - 08/08/2015, 12:06 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak setuju dengan wacana pemberian sanksi bagi partai politik yang tidak mengusung calon dalam pelaksanaan pilkada serentak. Menurut dia, wacana tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi.

"Itu cara berpikir yang konyol. Ini demokrasi apa bukan, sekolahnya di mana itu yang mengusulkan? Komentar seperti itu menggangu intelektualitas kita," ujar Fadli saat menjadi narasumber dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).

Menurut Fadli, partai politik memiliki hak untuk mengajukan atau tidak mengajukan calon kepala daerah. (Baca: Fadli Zon Usulkan Calon Tunggal Dapat Dipilih Langsung oleh DPRD)

Partai politik memiliki hak untuk menunggu positioning (penempatan) calon kepala daerah agar pemilihan dapat berlaku adil serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon untuk memperoleh dukungan masyarakat.

Fadli mengingatkan agar permasalahan mengenai calon tunggal akibat beberapa partai atau pasangan calon yang tidak mendaftar di pilkada dapat diselesaikan melalui perubahan sistem pemilihan yang dipikirkan secara matang.

Menurut dia, pemberian sanksi bagi partai politik tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. "Jangan sampai gara-gara satu atau dua orang, aturan main mau diubah. Ini kan negara bukan punya nenek moyang mereka juga," kata Fadli.

Wacana pemberian sanksi bagi partai politik mulai muncul setelah tujuh daerah peserta pilkada serentak 2015 hanya memiliki satu pasangan calon.

Menurut Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, daerah dengan satu pasangan calon tidak dapat melaksanakan pilkada sehingga harus ditunda hingga 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com