Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu soal Calon Tunggal di Pilkada

Kompas.com - 05/08/2015, 16:48 WIB
Noviana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu terkait permasalahan adanya calon tunggal pada pemilihan kepala daerah secara serentak 2015. KPU akan sulit menindaklanjuti rekomendasi yang menyangkut perubahan hal-hal mendasar pada pilkada, misalnya penambahan kotak kosong pada surat suara untuk daerah dengan calon tunggal.

"Kita lihat dulu rekomendasi dari Bawaslu itu seperti apa. Tapi kita harus menghormati keputusan yang dibuat oleh Bawaslu. Bila rekomendasinya tepat, kita akan tindak lanjuti dengan mengadopsinya," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Rabu (5/8/2015).

Ia mengatakan bila Bawaslu merekomendasikan terkaitan dengan perubahan sistem, maka menurutnya ini tidak sesuai dengan sistem. "Bila isi yang diajukan tentang perubahan sistem, kita melihat ini tidak sesuai pada tempatnya. Dan sudah sejak awal kami ini penyelanggara yang tugasnya adalah mempersiapkan, melaksanakan yang sesuai peraturan." ujar Hadar.

Menurut Hadar, KPU akan lebih mudah melaksanakan rekomendasi terkait tata cara pelaksanaan pilkada. Apabila rekomendasi itu menyangkut hal mendasar di luar kewenagan KPU, maka hal itu akan sulit dilakukan.

"Bila terkait paslon (pasangan calon) tunggal yang bisa melakukan pilihan dengan menggunakan tambahan kotak kosong, itu adalah penambahan hal mendasar yang baru dan itu tidak bisa diatur melalui KPU maupun Bawaslu," kata dia.

Ia menegaskan bahwa KPU tidak wajib mengikuti rekomendasi Bawaslu, terutama bila ada hal yang dianggap keliru oleh KPU. Untuk itu, KPU akan menunggu dan mempelajari rekomendasi yang akan diambil oleh Bawaslu.

Hari ini Presiden Joko Widodo menggelar rapat bersama KPU dan Bawaslu serta para petinggi negara untuk membahas permasalahan pilkada. Seusai rapat tersebut, Ketua KPU Husni Kamil Malik menyatakan bahwa Presiden Jokowi tidak berkenan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengakomodasi adanya calon tunggal di pilkada tahun ini. (Baca Ketua KPU: Presiden Tak Berkenan Keluarkan Perppu untuk Atasi Calon Tunggal)

Setelah rapat tadi pagi, Bawaslu langsung menggelar rapat untuk membahas solusi atas permasalahan tersebut. Husni mengatakan, KPU tidak bisa mengubah peraturan yang ada, termasuk mendorong munculnya perppu. Namun, ada kemungkinan solusi yang tercantum dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 dan UU Nomor 8 Tahun 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Nasional
Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Nasional
8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

Nasional
Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Nasional
MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

Nasional
Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Nasional
Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Nasional
Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com