Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Kemungkinan Perppu Pilkada, Jokowi Temui Empat Lembaga

Kompas.com - 04/08/2015, 15:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo akan menemui Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Istana Kepresidenan, Selasa (4/8/2015) sore ini. Pertemuan akan membahas kemungkinan pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah.

"Nanti sore saya akan ketemu dengan KPU, Mendagri, Menkumham, Ketua DPR, Bawaslu, dan DKPP juga untuk menentukan apakah perlu perppu atau tidak," ujar Jokowi seusai melakukan peresmian di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara, Selasa (4/8/2015).

Dia menjelaskan, awalnya Jokowi meyakini bahwa dari sejumlah wilayah yang memiliki persoalan tunggal pada pendaftaran tahap pertama akan muncul calon-calon lain pada masa perpanjangan pendaftaran. Namun, hingga masa perpanjangan pendaftaran berakhir, masih tetap ada tujuh wilayah yang memiliki calon tunggal. (Baca: KPU: 7 Daerah Termasuk Surabaya Hanya Memiliki Satu Pasangan Calon)

Karena itu, Jokowi akan mendengarkan pendapat dari berbagai pihak terlebih dulu sebelum memutuskan akan menerbitkan perppu atau tidak.

Saat ditanyakan apakah isi perppu yang disiapkan pemerintah, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan bahwa banyak opsi yang disiapkan. "Opsinya banyak. Tapi nanti setelah dibicarakan saya sampaikan," kata dia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Istana Kepresidenan pekan lalu menyatakan, pemerintah setidaknya sudah menyiapkan dua opsi perppu yang mungkin diambil pemerintah. Dua opsi itu disiapkan agar wilayah yang memiliki calon tunggal tidak ditunda pelaksanaan pilkadanya.

Dua opsi itu adalah terkait batas maksimal dukungan dan mengadakan bumbung kosong dalam kertas suara. Jika suara kandidatnya ternyata lebih kecil dari bumbung kosong itu, Yasonna mengatakan bisa jadi calon tunggal itu tetap tak bisa terpilih. Pemerintah nantinya akan menunjuk pelaksana tugas yang menjalani tugas kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com