JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan segera mengambil sikap mengenai polemik calon tunggal kepala daerah di sejumlah daerah dalam pemilu kepala daerah (pilkada) serentak 2015. Para menteri terkait akan memberikan laporan dan masukan kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa (4/8/2015) sore atau Rabu (5/8/2015).
"Tunggu laporan resmi dari KPU, Menko Polhukam, dan Menkumham. Kita siapkan beberapa opsi untuk Presiden," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung Lemhanas, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Tjahjo menuturkan, masukan dari partai politik dan masyarakat akan diinventarisasi untuk menjadi bahan masukan Presiden Jokowi. Ia berharap akan muncul mekanisme yang solutif untuk mengakhiri polemik pilkada dengan satu calon.
Menurut Tjahjo, pilkada dengan satu calon dapat berlangsung jika Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Namun, ia belum dapat memastikan langkah yang diambil pemerintah terkait permasalahan ini.
"Mungkin minggu ini akan disikapi. Apapun itu, tapi saya belum bisa katakan perppu. Kami siapkan bahannya saja untuk Presiden," ujarnya.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga batas akhir masa perpanjangan pendaftaran Pilkada pada Senin (3/8/2015), dari 269 daerah yang akan menggelar Pilkada, masih ada tujuh kabupaten/kota yang memiliki satu pasangan bakal calon.
Tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain itu, ada 83 daerah yang berpotensi memiliki satu pasangan bakal calon. Pasalnya, di daerah itu hanya ada dua pasangan bakal calon yang mendaftar. Jika salah satu pasangan bakal calon itu tidak lolos verifikasi sehingga hanya ada satu calon, KPU akan kembali membuka pendaftaran. Namun, jika tak ada pendaftar baru, berarti di daerah itu hanya ada satu pasangan calon.
KPU mencatat terdapat 838 pasangan calon yang diterima pendaftarannya dengan rincian 21 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 115 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, dan 702 pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.