Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP PN Disangka Minta Miliaran Rupiah ke Pengusaha untuk Tutupi Kasus Narkotika

Kompas.com - 03/08/2015, 15:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, AKBP PN meminta uang miliaran rupiah kepada pengusaha karaoke di Bandung untuk menutupi perkara tindak pidana narkotika yang terjadi di tempat itu. Budi mengatakan, PN memanfaatkan aturan pemerintah daerah yang akan mencabut izin dan menghentikan operasi tempat hiburan malam yang kedapatan terjadi peredaran narkotika di dalamnya.

"Yang bersangkutan (pengusaha pemilik tempat karaoke) takut juga kan. Ini dijadikan alat (untuk PN). Makanya diminta uang itu diajak lego supaya kasusnya selesai," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/8/2015).

Informasi yang didapat Kompas.com, PN meminta pemilik tempat karaoke menyerahkan uang senilai Rp 5 miliar. Uang tersebut supaya PN dan timnya tidak mengusut temuan narkotika di tempat karaoke itu.

Sang pengusaha sempat menolak permintaan. Namun, PN tetap mengancamnya. Pengusaha tersebut hanya bersedia menyerahkan uang Rp 3 miliar. Meski begitu, PN tetap meminta lebih.

Akhirnya pengusaha menambahkan nilai uang sebesar 80.000 dollar AS dan empat kilogram emas. Uang itu kemudian dibawa ke Jakarta untuk dibagi-bagikan ke anak buah PN. (baca: Kasus AKBP PN, Belum Ada Bukti Keterlibatan Perwira Tinggi Polri)

Mereka adalah Kompol S, Aiptu AH, Bripka G dan Brigadir KH. Masing-masing mendapatkan jatah 100 gram emas dan uang 10.000 dollar AS. Selain itu, ada seorang sipil berinisial S alias Po yang merupakan informan kepolisian, juga mendapatkan jumlah yang sama. Sisanya, dimiliki oleh PN.

Hingga saat ini, empat anak buah PN masih berstatus saksi. Penyidik juga belum menemukan keterlibatan perwira tinggi Polri dalam kasus tersebut. (baca: Belum Ada Bukti Terima Hasil Pemerasan, 4 Anak Buah AKBP PN Masih Saksi)

Budi mengatakan, pengusaha itu telah diperiksa penyidik. Sejauh ini, yang bersangkutan berstatus saksi.

"Kan ini pemerasan, pemberinya itu ya enggak bisa dikenakan dong. Itu kan intinya bukan keinginan yang bersangkutan," ujar Budi.

Saat ini, PN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Berkas perkaranya ditangani direktorat itu seiring dengan penyelidikan di Propam Polri. (baca: Polri: Sidang Kode Etik AKBP PN Setelah Ada Putusan Pengadilan Umum)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com