Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan Perppu Pilkada Dinilai Upaya Elite Parpol Alihkan Tanggung Jawab

Kompas.com - 03/08/2015, 15:20 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Adanya sejumlah daerah yang memiliki calon tunggal dalam pilkada serentak 2015 dinilai merupakan kesalahan partai politik yang gagal melahirkan calon pemimpin alternatif. Oleh karena itu, pemerintah tidak perlu bertanggungjawab dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

"Muncul usulan perppu dan sebagainya, itu hanya upaya elite parpol untuk mengalihkan tanggung jawab," kata pengamat politik Populi Center Nico Harjanto dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (3/8/2015).

Nico menilai, parpol sejauh ini tidak punya upaya untuk mengusung calon alternatif di daerah-daerah yang memiliki satu pasangan calon. Parpol lebih mementingkan hitung-hitungan apakah akan menang jika mengusung calon alternatif di daerah yang memiliki satu calon kuat. (baca: Soal Perppu untuk Atasi Calon Tunggal, KPU Serahkan ke Pemerintah dan DPR)

"Pimpinan parpol di tingkat pusat pun tidak ada upaya mendorong pimpinan di tingkat daerah untuk mengusung pasangan di daerah yang hanya memiliki satu pasang calon," ucapnya.

Hal serupa disampaikan oleh aktivis Lingkar Madani Ray Rangkuti. Menurut dia, munculnya calon tunggal adalah tanggungjawab parpol karena gagal melahirkan pemimpin. Dia juga mencurigai, sikap parpol mematok mahar yang tinggi menjadi penyebab munculnya calon tunggal.

"Banyak calon di daerah, tapi mereka enggak mau bayar mahar yang begitu mahal," ucapnya.

Ray mengaku tidak melihat fenomena calon tunggal ini sebagai sesuatu yang genting dan mendesak sehingga pemerintah harus mengeluarkan perppu.

"Calon tunggal kan hanya ada di 9 daerah, tidak sampai 2/3 daerah. Jadi tidak ada suatu hal yang genting dan memaksa," ucapnya.

Presiden telah menyatakan belum berniat menerbitkan perppu soal masalah tersebut. Jokowi yakin pada perpanjangan waktu pendafataran yang dibuka KPU, akan ada tambahan calon yang mendaftar. (baca: Yakin Tak Ada Calon Tunggal, Jokowi Belum Akan Terbitkan Perppu)

"Belum sampai ke sanalah," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat (31/7/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com