Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Dukung Rencana Polisi Usut Instansi Lain Terkait Kasus "Dwell Time"

Kompas.com - 30/07/2015, 18:55 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung rencana Polda Metro Jaya untuk memeriksa 17 instansi selain Kementerian Perdagangan yang terlibat dalam sistem satu pintu perizinan bongkar muat barang pelabuhan. Menurut Kalla, sudah menjadi kewajiban bagi penegak hukum untuk mengatasi masalah-masalah yang menghambat perekonomian nasional, termasuk waktu bongkar muat barang (dwell time).

"Dwelling time menghambat kecepatan logistik dalam negeri dan memakan biaya tinggi. Oleh karena itu lah maka upaya Kepolisian itu tentu kita dukung," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketiganya diduga terlibat permainan perizinan di Kementerian Perdagangan.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian sebelumnya memastikan pihaknya tak hanya akan membongkar kasus di Kementerian Perdagangan (Kemendag), tetapi juga 17 instansi dan kementerian lain yang terlibat dalam kegiatan ekspor-impor di pelabuhan.

"Kami berkesimpulan ada tindak pidana, yaitu penyuapan dan gratifikasi, karena masalah perizinan. Saat ini lebih banyak di Kemendag, tetapi kami akan mengusut kementerian lain, dan 17 instansi lainnya. Kami tidak sebutkan karena penyidikan sedang berjalan," ungkap Tito di Jakarta, Rabu (29/7).

Tiga tersangka yang telah ditetapkan adalah pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial I, pegawai honorer Kemendag (MU), dan seorang calo dari luar kementerian (N).

Selain itu, enam orang dari Kemendag juga masih diamankan penyidik. Penyidikan kasus itu berawal dari kekecewaan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Pelabuhan Tanjung Priok dan mengetahui waktu bongkar muat di pelabuhan itu terlalu lama, kalah jauh dari Singapura dan Malaysia.

Selanjutnya, jajaran Polda Metro Jaya melakukan pengusutan apakah ada indikasi pelanggaran atau pidana. Dari pengusutan oleh Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok serta Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, diduga ada tindak pidana.

"Ada permasalahan sistem di sana. Ada sistem satu atap, berisi 18 kementerian dan lembaga. Ada namanya kegiatan pre-clearance yang meliputi kegiatan perizinan, orang mau impor harus ada izinnya, clearance di bea cukai, dan post-clearance untuk mengeluarkan barang yang sudah clear. Ini ada beberapa problem. Ada keterlambatan di ketiga bagian ini," papar Tito.

Pada pre-clearance ada permasalahan perizinan yang lambat. Sistem yang seharusnya dilakukan 18 instansi ternyata tidak efektif. "Perwakilan (setiap instansi) tak ada di situ sehingga pengusaha-pengusaha harus mengurusnya ke kantor-kantor menteri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com