Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Minta Ketua KY Tetap Jalani Proses Hukum di Bareskrim

Kompas.com - 27/07/2015, 18:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki untuk menjalani saja proses hukum di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Menurut Kalla, memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim merupakan suatu kewajiban warga negara.

"Ya itu proses hukum, jalani saja. Dipanggil kan tidak berarti apa itu (bersalah)-kan, diperiksa, semua warga negara wajib itu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (27/7/2015).

Hari ini, Suparman memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang berawal dari laporan hakim Sarpin Rizaldi. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap hakim Sarpin.

Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Polri. Selain memeriksa Suparman, hari ini Bareskrim juga memeriksa Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Sebelumnya Kalla meminta KY dan kepolisian tidak berlebihan dalam menyikapi laporan hakim Sarpin Rizaldi. Ia meminta masing-masing pihak menyikapi masalah ini dengan proporsional. (Baca: Soal Hakim Sarpin, Wapres Minta KY dan Kepolisian Tidak Berlebihan)

Menurut Kalla, kasus terkait pelaporan Sarpin ini bisa diselesaikan secara duduk bersama. Ada cara lain yang lebih baik dibandingkan dengan menetapkan komisioner KY sebagai tersangka atas pernyataannya yang dianggap mencemarkan nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya meminta kepolisian kaji ulang penyidikan terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin. Menurut Jokowi, kepolisian lebih baik menyelidiki kasus strategis yang mendukung program pembangunan yang dilakukan pemerintah. 

Menurut Presiden, saat ini pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, aparat kepolisian juga diminta memfokuskan pelaksanaan tugasnya pada hal-hal yang strategis. (baca: Jokowi Minta Polri Usut Kasus Strategis daripada Kasus Sarpin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com