Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Budi Waseso Nyatakan Kasus Pimpinan KY Sudah Sesuai Prosedur

Kompas.com - 27/07/2015, 15:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan bahwa penyidiknya telah mengkaji perkara dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldy. Hasilnya, proses hukum atas perkara tersebut sesuai prosedur.

"Kita kajinya kan berdasarkan undang-undang dan hukum. Itu sudah kita kaji dan enggak ada masalah," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Senin (27/7/2015).

Melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Presiden Jokowi minta Polri mengkaji ulang perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin. Dalam kasus ini, penyidik Polri menyeret dua Komisioner KY Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri sebagai tersangka.

Menurut Presiden, lebih baik Polri menyelidiki kasus-kasus strategis yang mendukung program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

Pria yang populer disapa Buwas itu mengaku, sebenarnya dirinya tidak begitu mengerti apa maksud Pratikno mengkaji ulang perkara. Sebab, hal itu sudah dilakukan dan dipastikan tidak ada masalah lagi. Namun, jika memang dibutuhkan pengkajian kembali, Buwas akan melakukannya.

Buwas juga menegaskan bahwa proses hukum Bareskrim Polri terhadap dua komisioner KY bukan berarti mengabaikan perkara-perkara yang mendukung program pembangunan pemerintah lain. Perkara Komisioner KY itu, sebut Buwas, adalah laporan yang juga tidak dapat diabaikan.

"Dalam penegakkan hukum, semua harus kita respons. Kita sesuai norma hukum saja, tidak usah keluar dari situ. Artinya, semua kan kita tindaklanjuti," ujar Buwas.

Buwas menambahkan, penyidiknya juga mengusut perkara-perkara yang menghambat pembangunan, salah satunya adalah korupsi. Perkembangan perkara-perkara itu pun telah dilaporkan ke Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti.

"Saya tetap melaporkan perkembangan kasus ke Kapolri, nanti Pak Kapolri kan secara berjenjang melaporkannya ke atasan lagi,"ujar Buwas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com