Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Komisioner KY Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Kompas.com - 27/07/2015, 10:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri mengagendakan pemeriksaan tersangka dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi, Senin (27/7/2015). Kedua tersangka itu adalah Komisioner KY Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri.

"Panggilannya Jam 10.00 WIB pagi ini. Enggak tahu mereka datang jam berapa," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso melalui pesan singkat, Senin.

Budi mengatakan, penyidik akan mengonfirmasi poin-poin yang dituduhkan kepada keduanya. Khususnya, tiga alat bukti yang sudah didapat penyidik soal dugaan adanya tindakan pidana pencemaran nama baik hakim Sarpin.

Budi mengatakan, pihaknya tidak akan melanjutkan proses hukum jika Sarpin dan kedua Komisioner KY berdamai. Namun, hingga saat ini, belum ada perdamaian. (baca: Setelah Bertemu Hakim Sarpin, Menteri Tedjo Akan Temui Komisioner KY)

"Silahkan (kalau mau berdamai). Kita juga kan menunggu kok," lanjut Budi.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta Kepolisian kaji ulang penyidikan terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin. Menurut Jokowi, kepolisian lebih baik menyelidiki kasus strategis yang mendukung program pembangunan yang dilakukan pemerintah.

"Arahan Presiden, penegakan hukum memang harus selalu jadi prioritas. Namun, penegakan hukum kita ini kan sangat banyak, jadi punya prioritas apa yang didahulukan. Tolong di-review kembali," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, saat ditanya instruksi Presiden terkait kasus Sarpin, Kamis (23/7/2015).

Menurut Presiden, saat ini pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, aparat kepolisian juga diminta memfokuskan pelaksanaan tugasnya pada hal-hal yang strategis. (baca: Jokowi Minta Polri Usut Kasus Strategis daripada Kasus Sarpin)

Bareskrim Polri menetapkan Suparman dan Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

Berbagai pihak mengkritik langkah Bareskrim menjerat dua komisioner KY itu. Bahkan, banyak pihak mendesak agar Budi Waseso dicopot sebagai Kabareskrim. (Baca: Muncul, Petisi "Copot Kabareskrim Budi Waseso")

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap hakim Sarpin. Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Polri. (Baca: KY Rekomendasikan Sanksi Skors 6 Bulan untuk Sarpin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com