"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan keduanya sebagai saksi dalam pnyidikan dugaan suap kepada hakim PTUN Medan," ujar Priharsa melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Gatot dan Evy dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7/2015) lalu. Namun, Gatot menghubungi langsung penyidik untuk memberitahu perihal ketidak hadirannya. Gatot juga menuliskan surat yang diserahkan kepada KPK melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. Isi surat tersebut juga menyatakan permintaan pengunduran pemeriksaan untuk Gatot dan Evy karena berhalangan hadir.
Razman sempat melarang Gatot untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat lalu. Menurut Razman, KPK menggunakan prosedur yang keliru untuk memanggil Gatot sebagai saksi. Penyidik, kata dia, hanya memberitahu adanya pemeriksaan lanjutan melalui lisan, bukan dengan surat.
"Tidak akan datang dan saya tidak akan mengizinkan klien saya datang dengan tidak dipanggil secara resmi," ujar Razman.
Namun, Razman telah memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik hari ini untuk diperiksa sebagai saksi. Dalam kasus ini, KPK telah meminta pihak imigrasi untuk melakukan pencegahan kepada Gatot dan Evy untuk berpergian ke luar negeri.
Kasus ini bermula dari perkara korupsi dana bantuan sosial yang mengaitkan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung itu digugat oleh Pemprov Sumatera Utara. Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, kasus ini mengendap di Kejaksaan Tinggi.
Dalam proses gugatan ke PTUN Medan itu, PK kemudian membongkar dugaan praktik penyuapan yang dilakukan oleh Gerry kepada tiga hakim dan satu panitera. Ketiga hakim PTUN Medan itu adalah Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Adapun satu panitera tersebut bernama Syamsir Yusfan. KPK menduga, Kaligis terlibat dalam penyuapan ini. Gerry beserta tiga hakim dan panitera tersebut serta Kaligis kini telah ditahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.