Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Tedjo, Hakim Sarpin Telanjur Sakit Hati ke Komisioner KY

Kompas.com - 20/07/2015, 13:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno mengaku sudah bertemu dengan hakim Sarpin Rizaldi pada 15 Juli 2015 sebagai upaya mediasi dengan komisioner Komisi Yudisial. Dari pertemuan itu, Sarpin mengaku terpaksa melaporkan dua komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, karena sudah telanjur sakit hati.

"Menurut Sarpin, kok harus ngomong ke luar (ke media massa)? Istrinya stroke, anaknya sekarang tidak lagi kuliah. Ini yang buat dia sakit hati sehingga dia bingung mau ke mana, ya sudah lapor ke polisi," ungkap Tedjo saat dijumpai di kantornya di Jakarta, Senin (20/7/2015).

Tedjo mengatakan, ketika itu Sarpin mengungkapkan pernyataan KY tidak akan dimasalahkannya jika dibicarakan langsung kepadanya. Namun, komisioner KY justru lebih memilih berbicara kepada publik sehingga anggota keluarganya pun terkena imbasnya.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetuk palu saat mengabulkan sebagian gugatan atau permohonan terkait penetapan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). Hakim memutuskan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah secara hukum.


Di dalam pertemuan itu, Tedjo mengaku lebih banyak mendengarkan dan tidak memaksakan Sarpin untuk mencabut laporannya. Pasalnya, Sarpin menyatakan masih harus berbicara dengan pihak keluarga soal kemungkinan mencabut laporan. (Baca: Kapolri: Makanya, Antarlembaga Tidak Usah Saling Mengoreksi)

"Saya sudah bicara, dan waktu itu beliau belum memberi jawaban karena masih dipikirkan dan mau tanya ke keluarganya. Saya tidak memaksa harus begitu (cabut)," ucap Tedjo.

Dia berharap dalam nuansa hari raya Idul Fitri ini kedua belah pihak bisa menempuh jalur damai.

"Siapa tahu berkah Lebaran, dua-duanya bisa didamaikan. Ya, kita lihat saja nanti," kata dia.

Dion Pongkor, kuasa hukum Sarpin, sebelumnya mengatakan, kliennya tidak akan berdamai karena menganggap kedua pimpinan KY tersebut tidak menanggapi somasi yang pernah ia ajukan.

"Pak Sarpin sudah putuskan tidak mau berdamai," ujar Dion. (Baca: Sarpin Tidak Akan Berdamai dengan Pimpinan KY)

Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Suparman dan Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

Berbagai pihak mengkritik langkah Bareskrim menjerat dua komisioner KY itu. Bahkan, banyak pihak mendesak agar Budi Waseso dicopot sebagai Kabareskrim. (Baca: Muncul, Petisi "Copot Kabareskrim Budi Waseso")

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap hakim Sarpin. Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Polri. (Baca: KY Rekomendasikan Sanksi Skors 6 Bulan untuk Sarpin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com