Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Makanya, Antarlembaga Tidak Usah Saling Mengoreksi

Kompas.com - 17/07/2015, 13:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti berpesan kepada pimpinan lembaga negara agar tak mengkritik pihak lembaga negara lainnya melalui media massa. Badrodin mengatakan, kritik antarlembaga ada jalurnya.

"Makanya, yang bijak itu antarlembaga tidak usah saling mengoreksi. Kalau mau kritik, ya pada tempatnya saja, bukan langsung kepada publik," ujar Badrodin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/7/2015).

Hal itu disampaikan Badrodin menyikapi penetapan tersangka dua komisioner Komisi Yudisial, yaitu Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, oleh Bareskrim Polri. Keduaya dituduh melakukan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

Badrodin melanjutkan, jika pimpinan lembaga negara mengkritik keputusan lembaga negara lain tidak pada tempatnya, yang terjadi adalah seperti kasus komisioner KY.

"Sekarang Pak Sarpin melaporkan petinggi KY. Polisi lalu mengusutnya dan mendapatkan tersangka. Jika begitu, apa polisi yang harus disalahkan? Polisinya yang harus dicopot? Tidak kan?" ujar Badrodin. (Baca: Muncul, Petisi "Copot Kabareskrim Budi Waseso")

Badrodin menegaskan, jabatan seseorang tak akan memengaruhi proses hukum. Namun, khusus persoalan Sarpin dengan komisioner KY, dipastikan dapat dihentikan jika Sarpin mencabut laporan di Bareskrim Polri. Selama Sarpin tak mencabut, Badrodin memastikan penyidikan terus berjalan. (Baca: Setelah Lebaran, Bareskrim Periksa Dua Komisioner KY)

"Yang protes-protes itu mediasi Sarpin dengan KY saja coba, dorong supaya laporannya itu dicabut. Kalau itu baru bisa selesai," ujar Badrodin.

Sarpin sebelumnya menyatakan tidak akan berdamai dengan dua komisioner KY. Sarpin menganggap kedua pimpinan KY tersebut tidak menanggapi somasi yang pernah ia ajukan. (Baca: Sarpin Tidak Akan Berdamai dengan Pimpinan KY)

"Pak Sarpin sudah putuskan tidak mau berdamai," ujar Dion Pongkor, kuasa hukum Sarpin, melalui pesan singkat, Kamis (16/7/2015).

Berbagai pihak mengkritik langkah Bareskrim menjerat dua komisioner KY itu. Bahkan, banyak pihak mendesak agar Budi Waseso dicopot sebagai Kabareskrim. (Baca: Muncul, Petisi "Copot Kabareskrim Budi Waseso")

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap hakim Sarpin. Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Polri. (Baca: KY Rekomendasikan Sanksi Skors 6 Bulan untuk Sarpin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com