Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Diskualifikasi Sejumlah Capim KPK yang Mencontek

Kompas.com - 10/07/2015, 10:58 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendata sejumlah nama yang ketahuan mencontek saat menjalani ujian tertulis pada 8 Juli lalu. Semua calon yang ketahuan mencontek dipastikan tak akan lolos untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya.

"Yang pasti, yang sudah ketahuan nyontek itu sudah kami diskualifikasi. Pokoknya namanya kami coret," ujar Ketua Pansel KPK Destry Damayanti di Jakarta, Jumat (10/7/2015).

Jika peserta ketahuan mencontek, lanjut Destry, maka makalah yang dikumpulkannya setelah menjalani tes tertulis juga tidak akan dinilai oleh tim independen.

"Karena itu masalah integritas," kata Kepala Mandiri Institute tersebut. (Baca: Tes Tahap Dua, Calon Pimpinan KPK Ada yang "Nyontek")

Saat ditanya jumlah peserta yang didiskualifikasi karena mencontek, Destry mengaku jumlahnya di bawah 10 orang. Menurut dia, ujian tertulis dan makalah sangat penting untuk melihat kompetensi seseorang dalam pengetahuan seputar pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Pada 8 Juli lalu, Pansel KPK menggelar tes tertulis dan pembuatan makalah di gedung Pusdiklat Setneg, Cipete. Sebanyak 190 peserta capim KPK hadir dari 194 orang yang diloloskan oleh Pansel KPK.

Pada 9-10 Juli, semua makalah dan hasil ujian tertulis akan dinilai oleh tim independen yang terdiri dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi. Hasilnya, akan diumumkan pada tanggal 14 Juli 2015 melalui jumpa pers yang akan dilakukan Pansel KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com