"Kalau ada laporan tertulis sedikit saja, kita pasti akan tindaklanjuti," ujar Imam saat dihubungi, Rabu (8/7/2015) malam.
Menurut Imam, beberapa waktu lalu pernah ada laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan salah satu hakim. Namun, laporan tersebut disampaikan melalui telepon, dan tidak mencantumkan identitas yang jelas.
Imam sendiri mengetahui bahwa beberapa media mulai memberitakan dugaan pelanggaran tersebut. Meski KY berwenang untuk melakukan penyidikan terhadap isu yang sedang berkembang di masyarakat, menurut Imam, KY tetap membutuhkan informasi dari sumber yang akurat.
"Perkembangan yang ada di media juga sumbernya tidak jelas. Jadi kami tidak berani melakukan penyidikan lebih dulu," kata Imam.
Sebelumnya, salah satu media nasional mengungkap dugaan kedekatan seorang pengacara dengan sejumlah Hakim Agung. Pengacara itu dan keluarga Hakim Agung tersebut diduga berkongsi mengelola bisnis rumah sakit yang berlokasi di Cikampek, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.