Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Tak Masalah Penyidik KPK Dibekali Senjata Api

Kompas.com - 07/07/2015, 19:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menilai tak masalah jika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibekali senjata api dalam beraktivitas. Aziz mengatakan, kepemilikan senjata api bagi penyidik KPK boleh asalkan memiliki izin.

"Kalau memang dirasa perlu memegang senjata, enggak ada masalah," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Wacana penyidik KPK dipersenjatai muncul setelah penyidik Afief Yulian Miftach mendapatkan teror.

Meski demikian, Aziz tetap mendorong setiap penyidik KPK yang mendapatkan ancaman teror untuk melaporkannya ke kepolisian.

"Sebenarnya senjata secara legal boleh saja, namun yang menjaga keamanan masyarakat ada polisi, biarkan saja polisi," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, juga menyatakan sepakat jika penyidik KPK dipersenjatai. Hal itu diyakini dapat menangkal segala bentuk teror ketika mengusut kasus korupsi.

"Ada juga memang penyidik PNS yang dipersenjatai senjata api. Kalau itu memang dirasa kebutuhan para personel KPK, enggak masalah. DPR mendukung, tetapi Polri harus jadi pendukung utama," kata Arsul.

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan ini, gagasan mempersenjatai penyidik KPK tidak akan membuat masalah baru. Sebab, sudah ada aturan yang menjadi payung hukumnya.

"Kita jangan berpikir negatif. Satpol PP saja sudah enggak ada penyalahgunaan lagi," ujar Arsul.

Senjata api untuk penyidik

Menyusul teror yang dialami salah seorang penyidiknya, Afief Yulian Miftach, Komisi Pemberantasan Korupsi akan membekali penyidiknya dengan senjata api lagi. Selama ini, meski melekat sebagai salah satu perlengkapan penyidik KPK, senjata api relatif tak pernah digunakan. Bahkan, senjata api yang dimiliki penyidik ataupun pegawai KPK sempat digudangkan dan izinnya kedaluwarsa.

"KPK punya senjata api. Waktu itu ada izin pemakaiannya yang kedaluwarsa dan sekarang sudah diurus kembali izinnya. Sebenarnya pada penyidik itu melekat senjata api. Namun, tetap ini harus ada izin," ujar Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di Jakarta, seperti dikutip harian Kompas, Senin (6/7/2015).

Pada Minggu malam, ditemukan benda mirip bom di rumah Afief di Bekasi, Jawa Barat. Seminggu sebelumnya, ban mobil Afief ditusuk paku dan mobilnya disiram air keras di bagian depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com