JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso menyebutkan, penyidik Bareskrim tengah mendalami keterlibatan pelaku lain dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen dengan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Abraham Samad.
"Kemungkinan ada tersangka lain yang turut serta memproses dibuatnya identitas palsu itu," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Selasa (7/7/2015).
Budi enggan mengungkap identitas orang tersebut. Ia mengatakan, penyidik tinggal menemukan sedikit alat bukti lagi untuk menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka.
"Saat ini belum bulat. Masih didalami penyidik keterlibatannya," ujar Budi.
Ia memastikan bahwa pemeriksaan Abraham Samad pekan lalu merupakan pemeriksaan terakhir kalia. Dalam waktu dekat, polisi akan menyerahkan kembali berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan ke persidangan.
"Mungkin kita perlu memeriksa beberapa saksi terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Kejaksaan, tapi sudah sedikit lagi kok," ujar Budi.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Samad dan seorang wanita bernama Feriyani Liem sebagai tersangka. Samad diduga membantu memalsukan kartu tanda penduduk Feriyani, warga Pontianak, Kalimantan Barat, pada 2007. Modus tindak pidana tersebut yakni dengan memasukan Feriyani ke kartu keluarga milik Samad yang beralamat di Masale, Panakkukang, Makassar.
Samad disangka melanggar Pasal 263 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 264 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 266 ayat (1) dan (2) KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.