Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Bantah Bujuk Rayu Korban untuk Setujui Rekonsiliasi

Kompas.com - 06/07/2015, 11:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila membenarkan, timnya telah bertemu sejumlah korban pelanggaran berat HAM di masa lalu, baru-baru ini. Pertemuan itu dalam rangka agenda pemerintahan Joko Widodo menuntaskan perkara-perkara tersebut.

"Kami sudah bertemu korban 1965, keluarga aktivis yang dihilangkan paksa dan korban Talangsari," ujar Siti ketika dihubungi Kompas.com, Senin (6/7/2015).

Siti menampik tudingan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontas) Haris Azhar yang menyebut bahwa tim mengondisikan korban pelanggaran berat HAM untuk menyetujui upaya rekonsiliasi secara diam-diam. Menurut Siti, tidak mungkin Komnas HAM bertindak demikian. (baca: Kontras Nilai Komnas HAM Kondisikan Korban untuk Setujui Rekonsiliasi)

"Tak mungkin ada unsur bujuk rayu agar korban setuju rekonsiliasi. Pertemuan itu untuk memastikan usulan korban atau keluarga menuntaskan kasus pelangggaran HAM, benar-benar terakomodasi," ujar Siti.

Siti mengaku bahwa pihaknya sedikit tidak enak hati dengan korban atau keluarganya. Pasalnya, pertemuan itu selalu diulang-ulang setiap ganti pemerintahan tanpa menghasilkan suatu keputusan penuntasan kasus. (Baca: Kontras: Seolah-olah Negara Hadir Lewat Rekonsiliasi, Padahal Tidak!)

Namun, pada pemerintahan Joko Widodo ini, Siti dan jajaran Komnas HAM mempunyai keyakinan pemerintah serius menuntaskan perkara pelanggaran berat HAM di masa lalu. Oleh sebab itu, timnya giat bekerja untuk berkomunikasi kembali dengan korban atau keluarganya di penjuru Indonesia. (Baca: Upaya Rekonsiliasi Dinilai Hanya untuk Memenuhi Janji Kampanye Jokowi)

"Kami masih akan bertemu lagi korban atau keluarga kasus pelanggaran berat HAM dalam waktu dekat ini," ujar Siti.

Siti memastikan, tim belum memutuskan cara apa yang akan dilakukan untuk menuntaskan perkara-perkara tersebut, apakah jalur yudisial atau non yudisial. Ia enggan memberi komentar terkait pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang lebih dahulu menyebut jalur rekonsiliasi (nonyudisial) adalah jalur yang ditempuh.

"Saya tidak akan menjawab (komentar Jaksa Agung dan Kapolri). Yang jelas, kami meyakini penyelesaian pelanggaran berat HAM akan lebih maju dari pemerintahan sebelumnya," ujar Siti. (baca: "Kenapa Giliran Bicara Rekonsiliasi Jaksa Agung 'Getol' Sekali?")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com