JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, ia akan melengkapi berkas persyaratan pendaftaran seleksi calon pimpinan KPK pada hari terakhir pendaftaran. Panitia seleksi menutup pendaftaran tersebut pada Jumat (3/7/2015) pukul 12.00 WIB.
"Kemungkinan besok akan lengkapi persyaratannya. Belum lengkap," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Johan mengatakan, ada dokumen yang belum selesai dilengkapinya. Dokumen tersebut berupa makalah yang isinya telah ditentukan oleh panitia seleksi.
Johan mengatakan, hingga saat ini sebanyak lima pegawai KPK yang telah mendaftar seleksi tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan secara spesifik siapa saja yang mendaftar. "Ada direktur, ada kepala bagian," kata Johan.
Johan memantapkan hatinya mendaftar seleksi capim KPK setelah mendapatkan restu dari sang ibu. Johan mengaku tergerak untuk mengembalikan marwah KPK dan masih ingin berkontribusi dalam pemberantasan korupsi, salah satunya dengan meneruskan perjuangan menjadi pimpinan KPK.
Selain Johan, tidak ada lagi pimpinan KPK yang ingin kembali mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK. Johan sebelumnya menjabat Deputi Pencegahan dan Juru Bicara KPK. Ia lalu ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai pimpinan sementara KPK bersama Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji.
Jokowi menunjuk tiga plt setelah dua pimpinan KPK, yaitu Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diberhentikan sementara karena berstatus tersangka.
Pendaftaran seleksi capim KPK dibuka hingga tanggal 3 Juli 2015. Pengumuman nama-nama yang lolos seleksi administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli melalui konferensi pers dan di situs www.setneg.go.id.
Tanggapan masyarakat terhadap nama-nama yang lolos seleksi administrasi dibuka selama satu bulan dari tanggal 4 Juli hingga 3 Agustus 2015. Pansel akan menyediakan halaman khusus di situs www.setneg.go.id untuk memberikan tanggapan.
Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden pada 31 Agustus 2015. Presiden lalu akan meneruskan nama-nama itu ke DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.