Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Jujur dari Hoegeng

Kompas.com - 02/07/2015, 15:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS
- Belajar dari masa lalu. Peristiwa itu terjadi tahun 1969. Sudah 46 tahun lalu! Harian Kompas, 2 Juli 1969, mengutip instruksi Kepala Kepolisian Negara RI Komisaris Jenderal Hoegeng Iman Santoso. Bertepatan dengan Hari Bhayangkara, Kapolri Hoegeng memerintahkan kepala polda untuk mendaftarkan kekayaan semua unsur pimpinan Komando Keamanan Pelabuhan sebelum ataupun sesudah melakukan tugas pelabuhan.

Jika Hoegeng masih hidup, mungkin dia menangis melihat situasi saat ini. Seperti dituturkan dalam buku Hoegeng, Oase Menyejukkan di Tengah Perilaku Koruptif Para Pemimpin Bangsa, Hoegeng pernah menulis memo kepada Kapolri Jenderal (Pol) Widodo Budidarmo pada 1977. Hoegeng menulis, "Wid, sekarang ini kok polisi kaya raya. Sampai-sampai ada yang punya rumah di Kemang. Dari mana duitnya?" "Sebagai mantan Kapolri, saya benar-benar prihatin dan malu dengan adanya kasus ini."

Sebagai sosok polisi yang jujur dan bersih serta menghindari konflik kepentingan, Hoegeng pernah meminta Merry, istrinya, menutup toko bunga yang baru dirintis. Hoegeng tak ingin ada konflik kepentingan. Sebagaimana ditulis Suhartono dalam buku Hoegeng Polisi dan Menteri Teladan (2013), Hoegeng tidak ingin memanfaatkan posisi, kekuasaan, dan jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi. Saat pemilik rumah sewaan tak mau dibayar rumah sewaannya, Hoegeng membayarnya dengan wesel pos.

Menurut cerita Aditya Soetanto Hoegeng (Didit), putra kedua Hoegeng, seperti dikisahkan dalam buku karya Suhartono, Hoegeng tidak pernah mau menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. "Saat melakukan kunjungan ke daerah, kadapol selalu memberikan bingkisan berupa makanan atau buah-buahan. Bingkisan itu sudah diletakkan di pesawat sebelum Papi naik. Namun, saat Papi melihat bingkisan itu, ia turun lagi dan meminta bingkisan itu diturunkan. Papi tak mau terbang sebelum barang tersebut disingkirkan dari pesawat," tutur Didit.

Instruksi Hoegeng yang mewajibkan pejabat menyerahkan laporan kekayaan 46 tahun lalu itu baru terwujud secara formal setelah era Reformasi melalui Tap MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN serta UU tentang Tindak Pidana Korupsi. Namun, Tap MPR dan UU itu pun sering dilanggar secara terbuka. Bahkan, ada pejabat yang berani terang-terangan menolak mengisi laporan kekayaan itu.

Betapa visionernya Hoegeng untuk mencegah korupsi di Indonesia. Ide pelaporan kekayaan bagi kepolisian datang dari Hoegeng sebagai instrumen untuk mencegah korupsi. Tajuk Rencana Kompas, 16 Juli 2004, menulis, "Benar Akan Berantas KKN? Belajarlah dari Hoegeng".

Ya, Hoegeng memang sosok jujur, bersih, berkarakter. Kapolri periode 1968-1971 itu pernah berkata, "Selesaikan tugas dengan kejujuran karena kita masih bisa makan dengan garam."

Karier Hoegeng, polisi yang jujur, bersih, dan punya prinsip itu, berakhir ketika dia mengundurkan diri sebagai Kapolri pada 2 Oktober 1971. Dia ditawari Presiden Soeharto untuk menjadi duta besar di Swedia ataupun Belgia, Belanda, dan Luksemburg. Namun, tawaran itu ditolak Hoegeng.

"Papimu ini seorang polisi dan harusnya ditugaskan sebagai polisi saja, bukan dubes. Untuk menjadi dubes harus seorang diplomat," ujar Didit menceritakan alasannya.

Kehidupan memang sudah berubah, tetapi kejujuran Hoegeng adalah sesuatu nilai yang seharusnya universal.

* Artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Juli 2015 dengan judul "Belajar Jujur dari Hoegeng".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com