JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dan jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015). Momen itu dimanfaatkan oleh loyalis Aburizal Bakrie untuk menyampaikan keluhan terkait konflik dan dualisme Partai Golkar. Padahal, raker ini seharusnya membahas kinerja Polri selama beberapa bulan terakhir.
"Sekarang kita enggak mempunyai kantor, Pak. Kantor kami (DPP Golkar) di Slipi tidak boleh kami masuki," kata anggota Komisi III DPR, John Kennedy Aziz, dalam raker tersebut.
Menurut John, sudah ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengembalikan kepengurusan sah Golkar berdasarkan hasil Musyawarah di Riau pada 2009. Artinya, kata John, kubu yang dipimpin Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham berhak menggunakan kantor itu.
"Kami tidak memaksakan kalau seumpamanya Bapak Agung Laksono keluar dari sana, tidak. Kami tidak memaksakan hal yang demikian. Tetapi beri perlindungan juga kami supaya kami bisa berkantor juga di sana secara bersama-sama dengan Pak Agung Laksono," ucapnya.
Selain meminta bantuan Kapolri mengenai perebutan kantor DPP Golkar , John juga meminta agar Kapolri menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap anggaran Komisi Pemilihan Umum tahun 2013-2014. BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 334 Miliar dalam audit itu.
"Ini indikasi suatu tindak pidana korupsi yang masif dan terstruktur dan melalui kesempatan ini kami mohon pihak kepolisian untuk menidaklanjuti laporan audit BPK ini," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.