JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjamin independensi Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Ia tegaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberi kepercayaan penuh agar pansel dapat bekerja optimal menjaring calon pimpinan KPK.
"Kita mem-back up pansel. Kita tidak mengintervensi," kata Pratikno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Pratikno menuturkan, pemerintah tidak sedikit pun mengintervensi Pansel KPK, meski seluruh kegiatannya difasilitasi oleh Sekretariat Negara. Ia bahkan mengaku tidak pernah sekali pun ikut dalam rapat bersama pansel tersebut.
"Karena kita menjaga betul independensi dari pansel. Intinya kita tidak akan masuk ke ranah pansel," ujarnya.
Pansel KPK bertugas menjaring dan melaporkan calon pimpinan KPK yang akan diajukan pada DPR RI. Pendaftaran calon pimpinan KPK berlangsung hingga 24 Juni 2015.
Selanjutnya, Pansel akan memberikan kesempatan pada masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015. Pansel akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara.
Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Presiden lalu akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.