Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Klaim Telah Selesaikan 80 Persen dari Hasil Audit BPK

Kompas.com - 19/06/2015, 14:49 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengklaim bahwa KPU telah menindaklanjuti 80 persen dari hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Arief, sebagian besar hasil laporan BPK itu berkaitan dengan proses administrasi selama pelaksanaan pemilu pada 2013 dan 2014.

"Kami dengan Inspektorat Jenderal KPU sudah menindaklanjuti. Angkanya sudah mencapai 80 persen," ujar Arief, saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2015).

Arief mengatakan, sebagian besar temuan BPK berasal dari proses administrasi yang jumlahnya mencapai Rp 185 miliar. Masalah tersebut bisa terjadi karena ada berkas yang kurang saat dilakukan pencairan anggaran.

Selain itu, menurut dia, kemungkinan dugaan kerugian tersebut bisa jadi ditemukan karena adanya perbedaan taksir harga pembelian barang antara petugas KPU dan BPK. Jika demikian, maka petugas KPU wajib untuk membayarkan dana yang dinilai berlebihan.

"Kawan-kawan di daerah, kita minta untuk melengkapi berkas yang kurang. Kalau ada kelebihan bayar, selisihnya harus dikembalikan, maka masalahnya akan selesai. Tetapi, memang ini butuh waktu," kata Arief.

Arief mengatakan bahwa temuan BPK mengenai adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 334 miliar, sebenarnya telah disampaikan ke KPU, pada awal Juni 2015. Ia menduga terjadi keterlambatan pelaporan hasil temuan BPK dengan DPR.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, mengatakan bahwa BPK menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 334 miliar di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu pada KPU tahun 2013 dan 2014. Hal tersebut diketahui dalam pertemuan DPR dengan BPK, pada Kamis (18/6/2015).

Taufik mengatakan, besarnya indikasi kerugian keuangan negara yang ditemukan BPK pada anggaran pemilu di KPU tahun 2013 dan 2014, bisa berdampak besar terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak. Bahkan, menurut dia, hal tersebut dapat berdampak pada pergantian pimpinan KPU atau penundaan pelaksanaan pilkada serentak, pada Desember 2015. (Baca: BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp 334 Miliar di KPU)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com