"Sejauh ini kami belum melihat (keterlibatan) itu. Belum ada ke arah (tindak pidana korupsi) sana," ujar Victor di kantornya pada Kamis (18/6/2015).
HIngga saat ini, proses penyidikan kasus ini masih berlangsung. Masih akan ada alat bukti dan keterangan saksi yang harus didapatkan. Bukan tidak mungkin eks anak buah pPresiden keenam RISusilo Bambang Yudhoyono itu turut terjerat.
"Kami masih butuh data dan fakta. Karena di dalam pembuktian, membutuhkan itu, bukan hanya asumsi," ujar Victor.
Sebelumnya, Purnomo Yusgiantoro telah diperiksa oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, Rabu (17/6/2015) kemarin. Ia diperiksa KARENA mantan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Legowo menyebut nama Purnomo saat diperiksa penyidik, beberapa waktu lalu.
Victor tidak mengatakan dalam konteks apa Evita menyebut nama Purnomo. Jika dalam proses penyidikan selanjutnya penyidik masih membutuhkan keterangan Purnomo, yang bersangkutan akan dipanggil dan diperiksa kembali.
Bareskrim tengah mengusut perkara dugaan korupsi lewat penjualan kondensat. Korupsi itu melibatkan PT TPPI, BP Migas (sekarang berubah menjadi SKK Migas) dan Kementerian ESDM. Penyidik menemukan sejumlah dugaan tindak pidana. Pertama, yakni penunjukan langsung PT TPPI olehBP Migas untuk menjual kondensat. Kedua, PT TPPI telah melanggar kebijakan wakil presiden untuk menjual kondensat ke Pertamina. PT TPPI malah menjualnya ke perusahaan lain. Penyidik juga menemukan bahwa meskipun kontrak kerja sama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani Maret 2009, namun PT TPPI sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual.
Selain itu, PT TPPI diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara. Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 45 saksi, baik dari pihak BP Migas, PT TPPI dan Kementerian ESDM. Belakangan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DH, RP dan HW. Dari ketiga itu, hanya HW yang belum diperiksa karena mengaku sakit di Singapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.