Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johan Budi: Tunjukkan Pernah Enggak KPK "Abuse of Power"?

Kompas.com - 18/06/2015, 10:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menantang pihak-pihak yang menyebut KPK pernah melakukan penyalahgunaan wewenang saat menjalankan tugas. Ia meminta agar mereka membuktikan jika KPK pernah melakukan hal itu.

"Tunjukkan pernah enggak KPK lakukan abuse of power? Pernah enggak kita lakukan abuse of power soal penyadapan," kata Johan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Bahkan, kata Johan, sebagai salah satu lembaga yang memiliki wewenang penyadapan, KPK juga pernah diaudit atas penyadapan yang mereka lakukan. Padahal, menurut dia, lembaga lain yang juga memiliki wewenang yang sama, tidak pernah melakukan hal itu. (Baca: ICW Tak Sepakat Aturan Mekanisme Penyadapan dalam Revisi UU KPK)

"Yang punya wewenang penyadapan tidak hanya KPK. Kepolisian, kejaksaan, dan lembaga lain juga punya wewenang penyadapan, pernah dengar lembaga lain diaudit enggak?" tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyambut baik usulan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dia menilai revisi ini sangat penting untuk mengatur kinerja KPK ke depan.

"Jangan sampai pimpinan KPK lakukan abuse of power, bertindak seenaknya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Fadli mengatakan, selama ini KPK adalah lembaga yang mempunyai kewenangan besar, tetapi tanpa adanya kontrol. Akibatnya, potensi KPK bekerja secara sewenang-wenang sangat besar terjadi. (Baca: Fadli Zon Anggap Perlu Revisi UU Agar Pimpinan KPK Tak Bertindak Seenaknya)

Fadli mencontohkan penyadapan yang dilakukan KPK terhadap orang yang dicurigai terlibat kasus korupsi. Menurut Fadli, penyadapan tidak bisa dilakukan begitu saja, tetapi harus ada aturan main yang jelas.

"Penyadapan itu kan bisa disalahgunakan. Apalagi kalau seenaknya dan tanpa protap (prosedur tetap). Itu harus dibenahi," ujarnya. (Baca: Mensesneg: Revisi UU KPK Usulan DPR, Pemerintah Enggak Bisa "Ngapa-ngapain")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com