Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Banding, Kubu Agung Enggan Jalankan Putusan PN Jakut

Kompas.com - 01/06/2015, 22:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Partai Golkar kubu Agung Laksono enggan menjalankan putusan provisi Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memerintahkan mereka untuk berhenti melakukan aktivitas atas nama DPP Partai Golkar. Sebab, kubu Agung merasa putusan tersebut belum bersifat final dan akan segera mengajukan banding.

"Sama dengan mekanisme hukum lainnya, jika putusan itu diajukan banding, maka dengan sendirinya putusan itu tidak berlaku hingga ada putusan yang berkekuatan tetap," kata Ketua DPP Golkar kubu Agung, Ace Hasan Syazidly, saat dihubungi, Senin (1/6/2015).

Ace Hasan juga tetap merasa bahwa hingga saat ini hasil Munas Ancol-lah yang sah meski putusan PN Jakut mengembalikan kepengurusan Golkar ke hasil Munas Riau 2009. Ace berpegang pada putusan Mahkamah Partai yang kemudian diamini dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

"Hingga saat ini, SK Kemenkumham masih berlaku dan belum dicabut oleh Kemenkumham. Oleh karena itu, kami masih memiliki legalitas untuk tetap melakukan agenda yang dimandatkan Mahkamah Partai Golkar," kata Ace.

Kuasa hukum Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra, meminta semua pihak untuk menaati putusan provisi yang telah dikeluarkan pengadilan Jakarta Utara, Senin (1/6/2015). Baik pihak yang berperkara seperti Agung Laksono dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, maupun pihak yang terkait seperti Komisi Pemilihan Umum, kata dia, harus tunduk pada putusan pengadilan.

"Jangan pelintir-pelintir lagi putusan pengadilan," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya. (Baca: Yusril: Jangan Pelintir Lagi Putusan Pengadilan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com