Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Konflik PPP, Djan Faridz Bertanya Mengapa JK Diam Saja?

Kompas.com - 01/06/2015, 10:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz mengharapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak hanya turun tangan dalam proses islah di Partai Golkar.

Ia menginginkan Kalla juga ikut membantu penyelesaian konflik PPP, terutama antara pihaknya dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"PPP kan partai Islam satu-satunya di Indonesia. Kok Pak JK diam aja sih? Ayo dong islahkan saya dengan Menkumham," ujar Djan saat menjenguk mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/6/2015).

Djan mengatakan, permasalahan kepengurusan PPP yang sudah diperkarakan di pengadilan masih belum usai. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya pihak ketiga yang mendamaikan kubunya sebagai pihak penggugat dengan Yasonna selaku tergugat di pengadilan. (Baca: KPU Menolak Disalahkan jika Golkar dan PPP Tidak Ikut Pilkada)

"Saya sangat berharap Pak JK sebagai tokoh pemersatu yang sudah proven di seluruh Indonesia, termasuk Aceh, yang sangat luar biasa. Masa sih beliau tidak bisa atasi PPP?" kata Djan.

Selain itu, Djan berharap Yasonna mau mengalah dan mencabut upaya banding. Menurut Djan, semestinya Yasonna selaku menteri di bidang hukum dapat memahami betul undang-undang yang berlaku. (Baca: Kubu Djan Faridz Sambut Baik Ajakan Islah Kubu Romy)

"Jadi, kalau kalah, ya sudah dong. Hormati undang-undang, hormati hukum," kata Djan.

Sebelumnya, kubu DPP PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin M Romahurmuziy kalah di tingkat PTUN terkait SK Menkumham. Surat keputusan itu mengesahkan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya.

Putusan banding diperkirakan keluar sebelum masa pendaftaran calon kepala daerah dibuka pada akhir Juli 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com