JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta ijazah semua anggota DPR diperiksa. Hal tersebut disampaikan Fahri menanggapi adanya anggota DPR dari Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra, yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan penggunaan gelar doktor palsu.
"Saya usulkan periksa semua ijazah Anggota DPR, siapa tahu ada masalah. Screening semua," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Fahri mengatakan, MKD nantinya bisa membentuk panel untuk memeriksa ijazah semua anggota. MKD nantinya bisa bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi.
"Minta Menteri Dikti, lalu lakukan pemeriksaan serius. Ini bisa jadi masalah," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Menurut Fahri, permasalahan ijazah anggota DPR sebenarnya bisa dicek sejak di KPU sebelum para wakil rakyat dilantik. Namun, ada pula kasus di mana pendidikan yang didaftarkan ke KPU berbeda dengan yang digunakan sehari-hari.
"Ada juga yang di KPU, saya sering lihat di CV cuma S1, tapi di kartu nama doktor," ucap Fahri.
Frans dilaporkan oleh mantan stafnya, Denti Noviany Sari. Denty melaporkan pemecatan Frans terhadapnya yang dianggap sewenang-wenang dan tanpa alasan yang jelas. Denty juga melaporkan Frans yang pernah menyuruhnya membuat kartu nama palsu dengan gelar doktor.
Padahal, Frans belum menyelesaikan gelar doktoralnya di Universitas Satyagama. (baca: Dituduh Pakai Gelar Doktor Palsu, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD)
Sebaliknya, Frans mengatakan, pembuatan kartu nama itu adalah inisiatif Denty. Frans juga mengaku tidak pernah menggunakan kartu nama itu dalam kepentingan ketatanegaraan atau pun formal institusi. (baca: Dilaporkan ke MKD, Anggota F-Hanura Ini Bantah Palsukan Gelar Doktor)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.