Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Sekarang Terbongkar, KPK Sering Langgar UU

Kompas.com - 26/05/2015, 18:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, kekalahan Komisi Pemberantasan Korupsi melawan gugatan praperadilan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menjadi bukti bahwa KPK sudah melakukan tindakan hukum yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pasalnya, kekalahan seperti ini sudah tiga kali dialami oleh KPK.

"Sekarang sudah terbongkar dan terbukti, KPK sering melakukan tindakan hukum projusticia yang melanggar undang-undang dan KUHAP," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Dalam dua sidang praperadilan sebelumnya, KPK kalah dalam gugatan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan mantan Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan.

"Ini harus kita anggap sebagai masalah besar di dalam tata kelola penegakan hukum. Selama ini, banyak orang protes, termasuk saya, tetapi karena popularitas KPK tinggi, (protes) tidak pernah didengarkan," ucap politisi PKS yang sempat mengusulkan ide pembubaran KPK ini.

Fahri berharap kekalahan KPK ini menjadi momentum bagi panitia seleksi calon pimpinan KPK untuk memilih komisioner yang tepat. Dia juga mendorong dilakukan audit terhadap kinerja KPK selama ini.

"Kalau tidak, penyidik bisa seenaknya menetapkan orang tersangka seperti membuat judul berita," ujarnya.

Dalam sidang siang tadi, hakim Haswandi menyatakan bahwa KPK telah melanggar prosedur dalam menetapkan seorang tersangka. Hadi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang pada 21 April 2015 atau bertepatan saat KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik-17/01/04/2014.

"Menimbang, dengan demikian, harus ada proses penyidikan terlebih dahulu sebelum ditetapkan tersangkanya," ujar hakim. (Baca: Hakim: Penetapan Tersangka Hadi Poernomo oleh KPK Tidak Sah)

Pimpinan sementara KPK Johan Budi menilai, putusan praperadilan Hadi membingungkan. Menurut dia, putusan yang dibacakan hakim tunggal Haswandi tidak konsisten dengan putusan praperadilan sebelumnya. (Baca: KPK: Putusan Praperadilan Hadi Poernomo Membingungkan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com