JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dinilai perlu memiliki satu perundang-undangan khusus untuk mendorong munculnya pengusaha-pengusaha muda nasional. Niat pemerintah memajukan perekonomian nasional yang kuat akan segera terwujud apabila memperbanyak munculnya pengusaha baru.
"Orang muda tak boleh berpikir lagi sekedar hanya menjadi pegawai. Negara maju itu pasti banyak enterpreneur-nya, pengusaha mudanya. Yang bisa membuat produk bagus, mengolah bahan baku dengan kreativitas yang memberi nilai tambah," kata Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait dalam rapat dengar pendapat dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Real Estate Indonesia (REI), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2015).
Apalagi, lanjut dia, Indonesia sedang menghadapi diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang menghadirkan berbagai tantangan besar di sektor perekonomian. Momentum itu harus disikapi sebaik-baiknya untuk menciptakan banyak pengusaha muda baru yang akan bekerja mengurangi pengangguran yang dari hari kehari semakin bertambah.
Menurut pria yang akrab disapa Ara ini, pembuatan aturan yang mendukung munculnya pengusaha baru ini harusnya menjadi agenda bersama diantara Pemerintah dan DPR. Dia mengajak anggota DPR lainnya untuk berani menginisiasi RUU itu.
"Harus bisa dibuat sesuatu aturan yang mengikat Pemerintah mendorong munculnya pengusaha muda, yang ideologis, berkualitas," ucap Politisi PDI-Perjuangan ini.
Nantinya, lanjut Ara, bisa dibuat aturan-aturan yang bisa berpihak kepada pengusaha pemula. Misalnya, 2 persen omset aset perbankan dari Penanaman Modal Nasional (PMN) bisa menjadi modal dari pengusaha muda. Selain itu, aturan itu juga menegaskan kemudahan perijinan bagi para pengusaha muda.
Ara pun menginginkan agar usulan ini segera disampaikan oleh Komisi XI kepada pemerintah di rapat selanjutnya. "Saya resmi, sebagai anggota DPR mendukung pengusaha muda," ucap Ara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.