Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Srikandi Pansel KPK Diharapkan Pacu Semangat Perempuan Jadi Pimpinan KPK

Kompas.com - 23/05/2015, 12:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Meutya Hafid, berharap kaum perempuan semakin percaya diri untuk ikut dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Peluang itu kian nyata setelah sembilan perempuan ditunjuk sebagai Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

"Mudah-mudahan karena melihat panselnya perempuan, banyak perempuan yang bisa memberanikan diri jadi calon pimpinan KPK," ujar Meutya dalam diskusi yang diadakan oleh Smart FM di Jakarta, Sabtu (23/5/2015).

Sejak KPK berdiri pada 2002, belum ada perempuan yang menjadi pimpinan KPK. Menurut Meutya, dari 140 pendaftar seleksi capim KPK, hanya ada enam perempuan yang mendaftar sebagai calon.

"Tidak hanya yang pimpinan KPK tidak ada (perempuan), calon yang masuk seleksi ke DPR saja tidak ada yang perempuan," kata Meutya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie pun berharap posisi pimpinan KPK juga dapat diisi oleh perempuan. Menurut dia, perempuan pemimpin tidak kalah cakap dibandingkan laki-laki. Ia mencontohkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang profesional di bidangnya meskipun seorang perempuan.

"Contohnya Bu Susi. Ternyata dia tidak kalah garang. Jadi diberikan porsi untuk pemberantasan korupsi, saya kira akan ada hal yang berbeda," kata Grace.

Menurut Grace, saat ini KPK membutuhkan kehadiran figur perempuan sebagai pimpinan. Peran perempuan sebagai pimpinan KPK diharapkan dapat meredam konflik dengan kelembagaan lainnya.

"Kalau ada gesekan dengan lembaga lainnya, ada kelembutan perempuan di sana untuk selesaikan masalah," ujar dia.

Presiden Jokowi menunjuk sembilan orang dari berbagai disiplin ilmu yang masuk Pansel KPK. Selain mayoritas diisi oleh orang yang berlatar belakang pemerintahan serta akademisi, semua anggota Pansel itu adalah perempuan. Mereka akan bekerja mencari pimpinan terbaik KPK untuk menggantikan posisi pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2015.

Pansel ini terdiri atas Destry Damayanti (ekonom, ahli keuangan dan moneter), Enny Nurbaningsih (pakar hukum tata negara), Harkristuti Harkrisnowo (pakar hukum pidana dan HAM, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham), Betti S Alisjahbana (ahli IT dan manajemen), dan Yenti Garnasih (pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang). Selain itu, ada Supra Wimbarti (ahli psikologi SDM dan pendidikan), Natalia Subagyo (ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi), Diani Sadiawati (Direktur Analisis Peraturan Perundang-undangan Bappenas), dan Meuthia Ganie-Rochman (ahli sosiologi korupsi dan modal sosial).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com