Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Siap Lawan Balik Semua Kekalahan Praperadilan, Kecuali Budi Gunawan

Kompas.com - 22/05/2015, 20:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji memastikan KPK akan melakukan upaya hukum untuk melawan putusan praperadilan yang diajukan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Bahkan, KPK siap melawan balik putusan praperadilan lainnya yang menyatakan penetapan tersangka oleh KPK.

Namun, Indriyanto menegaskan tidak akan melawan kekalahan dalam praperadilan Komjen Budi Gunawan. Sebab, telah diputuskan bahwa Budi bukan penyelenggara negara.

"Kita akan melakukan perlawanan hukum kepada siapa pun, kecuali BG. Kalau Karo Binkar bukan penyelenggara negara," ujar Indriyanto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Indriyanto mengaku bahwa tidak mudah menyiapkan upaya hukum untuk melakukan perlawanan putusan praperadilan Ilham, karena masuk ke substansi penyelidikan dan penyidikan. Dalam sidang, hakim tunggal Yuningtyas Upiek meminta KPK menunjukkan alat bukti penyelidikan dan penyidikan yang mendasari penetapan tersangka Ilham.

"Khususnya perkara IAS sangat di luar kebiasaan. Alat bukti yang dikaitkan unsur itu adalah domain pokok perkara," kata Indriyanto.

Indriyanto mengatakan, salah satu opsi perlawanan balik KPK terhadap putusan praperadilan Ilham yaitu membuka kembali penyidikan kasusnya. KPK akan mencabut surat perintah penyidikan lama yang dinyatakan tidak sah dalam praperadilan dan membuat yang baru.

"Sprindik dicabut bukan berarti dihentikan. Ini kan misalnya cabut sprindik, lalu keluarkan sprindik baru," kata dia.

Dalam putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi, dinyatakan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak sah. Salah satu dasarnya yaitu jabatan Budi sebagai Kepala Biro Pembinaan Karyawan Polri dianggap bukan merupakan penyelenggara negara sehingga KPK tidak berhak mengusut kasusnya.

Sementara dalam putusan praperadilan Ilham, penetapan tersangkanya tidak sah karena KPK tidak dapat menunjukkan dua alat bukti yang mendasari penetapan tersangka Ilham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com