JAKARTA, KOMPAS.com - Dua nama saksi Komjen Budi Gunawan, yaitu Margarito Kamis dan Romli Atmasasmita, dikabarkan masuk sebagai calon panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi kabar ini, Menteri Sekretaris Negara Pratikno tidak memberikan bantahan, namun juga tidak bisa memastikan atas masuknya kedua nama itu.
Dia hanya menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah menunggu reaksi dari masyarakat.
"Ada banyak sekali, tetapi intinya di dalam undang-undang itu harus ada unsur pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, daftarnya ya terkait itu," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan, Senin (18/5/2015).
Saat ditanyakan lebih lanjut soal siapa saja nama yang masuk sebagai calon pansel KPK, Pratikno mengatakan tidak hafal namanya satu per satu. Namun, dia menyebut bahwa jumlahnya mencapai puluhan nama.
Pratikno juga kembali mengelak saat wartawan secara spesifik menyebut nama Romli dan Margarito Kamis sempat dicalonkan. "Jadi ada banyak sekali nama," ujar dia.
Ketika disinggung harapan yang dilontarkan penggiat antikorupsi agar saksi-saksi Budi Gunawan tidak masuk dalam jajaran pansel KPK, Pratikno tak mempersoalkan.
"Justru itu. Ini saatnya publik menyoroti, memberikan masukan dan bagus kalau jadi diskusi publik. Presiden banyak menerima masukan dari siapa pun," ucap dia.
Pratikno menyatakan, pemerintah akan berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan mengedepankan sinergi antara lembaga penegak hukum baik KPK, kepolisian, dan kejaksaan.
Kemarin, sempat beredar kabar bahwa dua saksi ahli untuk Budi Gunawan terpilih jadi Pansel calon pimpinan KPK. Dua saksi ahli yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan dalam sidang Praperadilan, yaitu Romli Atmasasmita dan Margarito Kamis. Kedua orang itu memiliki kesamaan pandangan bahwa Budi Gunawan harus dilantik sebagai Kapolri.
Selain Margarito dan Romli, beredar sejumlah nama anggota pansel, seperti Oegroseno, Tumpak Hatorangan, Saldi Isra, Zainal Arifin Husein, Erry Riyana, Refli Harun dan Jimly Assidiqie
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.