Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tak Titipkan Kepentingan melalui Pansel KPK

Kompas.com - 12/05/2015, 18:59 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah diminta untuk tidak menitipkan kepentingannya melalui panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang segera dibentuk. Hal ini guna menghindari terbentuknya KPK yang menjadi subordinat atau bawahan pemerintah. Pansel Pimpinan KPK yang dibentuk pemerintah diharapkan dapat bekerja secara independen.

"Jangan sampai pansel itu hanya alat untuk adanya nepotisme dalam bentuk lain. Karena saya kira banyak yang berkepentingan dengan KPK, baik partai politik atau kalangan tertentu. Dia punya harapan supaya orang yang terpilih nanti adalah orangnya," kata Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Selasa (12/5/2015), di Jakarta.

Din tidak mempersoalkan pembentukan Pansel Pimpinan KPK di bawah wewenang Kementerian Sekretaris Negara asalkan Kemensesneg dapat menghasilkan pansel yang kredibel dan independen. Ia menduga Presiden Joko Widodo punya pertimbangan sendiri dalam memercayakan pembentukan Pansel Pimpinan KPK kepada Kemensesneg.

"Mungkin kalau Sesneg agak dekat dengan Presiden karena jika tidak khusus hukum saya kira enggak ada masalah itu. Kalau diserahkan kepada Kementerian Hukum, ya titik beratnya hukum, padahal KPK ini ada juga dimensi ekonomi umpamanya," ujar Din.

Ia juga berharap Pansel Pimpinan KPK dapat menemukan pimpinan yang berintegritas pada periode selanjutnya. Din juga menyarankan agar proses seleksi dua calon pimpinan KPK, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata, dilanjutkan. Keduanya telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa Mensesneg telah menerima nama-nama calon anggota Pansel Pimpinan KPK. Yasonna telah berkomunikasi dengan Mensesneg mengenai pembentukan Pansel KPK ini. Menkumham menyerahkan sepenuhnya proses seleksi anggota Pansel KPK kepada Mensesneg.

Kendati demikian, Yasonna menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo akan menentukan siapa saja anggota Pansel Pimpinan KPK. Nama-nama anggota pansel diharapkan sudah ditetapkan pada bulan ini. Yasonna berharap anggota pansel merupakan tokoh yang memiliki rekam jejak baik, matang secara emosional, dan memiliki keinginan menegakkan hukum.

Pembentukan pansel KPK tahun ini diambil alih oleh Sekretariat Negara. Sebelumnya, wewenang pembentukan anggota pansel KPK itu ada di tangan Kementerian Hukum dan HAM.

Mensesneg Pratikno sebelumnya menyampaikan bahwa pengalihan wewenang pembentukan pansel KPK itu karena semua peraturan presiden dikeluarkan oleh Sekretariat Negara, termasuk perpres mengenai pembentukan pansel KPK. Dengan demikian, proses pembentukan pansel KPK akan lebih mudah.

Masa jabatan pimpinan KPK periode 2010-2015 akan berakhir pada Desember 2015. Akhir tahun lalu, Busyro Muqoddas menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan KPK. Pada Februari 2015, dua pimpinan KPK, yaitu Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, dinonaktifkan karena ditetapkan sebagai tersangka. Presiden Jokowi kemudian menunjuk Taufiequrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji untuk menduduki tiga kursi pimpinan yang kosong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com