Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amien Rais Akui Sengaja Datang ke Rakernas PAN Setelah Jokowi Pulang

Kompas.com - 07/05/2015, 08:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais mengakui, dirinya sengaja datang terlambat ke pembukaan rapat kerja nasional PAN di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (6/5/2015) malam.

Amien mengaku baru datang setelah Presiden Joko Widodo dan para ketua umum partai politik lainnya pulang untuk menghindari sorotan media.

"Kalau saya masih nongol lagi, nanti orang berpikirnya, wah itu orang tua ngapain lagi itu," kata Amien seusai pembukaan rakernas.

Amien mengaku sudah tidak mau terlalu banyak tampil dan ikut campur secara langsung di dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PAN 2015-2020 di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan.

Terlebih lagi, Amien kini juga tidak lagi mengemban posisi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai. (Baca: Jokowi Pulang, Amien Rais Tiba di Rakernas I PAN)

"Saya sengaja ingin menunjukkan bahwa saya tidak mengerti apa pun. Saya masih suka dianggap memengaruhi, saya tunjukkan bahwa saat ini era baru PAN. Pak Zul pegang kendali," ucap mantan Ketua MPR itu.

Dalam rakernas tersebut, Zulkifli melantik sejumlah pengurus DPP yang baru terbentuk setelah Kongres PAN dilangsungkan di Bali, beberapa waktu lalu.

Beberapa petinggi partai yang hadir adalah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.

Selain itu, hadir pula mantan Kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mantan Ketua PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif, dan Menteri Agraria Ferry Mursyidan Baldan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com