Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selamatkan TKI dari Hukuman Mati Dinilai Tak Bisa Gunakan Cara Tony Abbott

Kompas.com - 05/05/2015, 22:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasubdit Repatriasi Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, M Aji Surya, mengatakan, pemerintah tak bisa melakukan penekanan seperti yang dilakukan Perdana Menteri Australia Tony Abbott terhadap negara-negara sahabat untuk membebaskan warganya yang terancam hukuman mati. Menurut dia, cara paling ampuh untuk membebaskan terpidana mati ialah dengan menggunakan pendekatan soft power atau diplomasi.

"Menekan Pemerintah Saudi tidak seperti itu. Menekan Saudi dengan cara diplomasi silent," kata Aji saat diskusi bertajuk "Perlindungan Hukum terhadap TKI di Luar Negeri yang Terancam Hukuman Mati" di Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Aji menuturkan, sebagai negara yang memberikan nafkah kepada TKI, Arab Saudi merasa lebih memiliki kekuasaan yang besar daripada Indonesia. Jika ada tindakan yang dianggap dapat memalukan mereka, seperti memberikan tekanan di mata internasional, hal tersebut dikhawatirkan justru akan memperburuk hubungan diplomatik serta mempercepat jalannya eksekusi.

"Kenyataannya yang dieksekusi baru empat orang dari sekian ratus orang. Saya tidak mengatakan itu sebagai sebuah keberhasilan, tetapi paling tidak seperti di Malaysia belum ada yang dieksekusi sampai sekarang," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri per 31 Maret 2015, jumlah WNI yang terancam hukuman mati sebanyak 227 orang. Dari jumlah tersebut, 168 kasus di antaranya berada di Malaysia, 36 kasus di Arab Saudi, 15 kasus di Republik Rakyat Tiongkok, 4 kasus di Singapura, 2 kasus di Laos, dan masing-masing 1 kasus di Amerika Serikat dan Vietnam.

Sementara itu, jumlah WNI yang terlepas dari ancaman hukuman mati sebanyak 238 orang. Dari jumlah tersebut, 140 kasus di antaranya terdapat di Malaysia, 54 kasus di Arab Saudi, 37 kasus di Republik Rakyat Tiongkok, 3 kasus di Iran, 2 kasus di Singapura, dan masing-masing 1 kasus di Brunei dan Thailand.

Lebih jauh, ia menuturkan, sejak masa pemerintahan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Joko Widodo, sudah ratusan surat permohonan maaf yang ditandatangani presiden untuk meminta pengampunan kepada kepala negara sahabat yang akan mengeksekusi WNI.

"Presiden Jokowi kirim surat, tetapi tidak dipublikasikan karena itu merupakan pendekatan antar-bangsa. Pak SBY juga sangat banyak. Begitu dibutuhkan, mereka mau tanda tangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com