Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Agung Ancam Berikan SP 1 untuk Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar

Kompas.com - 29/04/2015, 17:49 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Leo Nababan, mengatakan bahwa sejumlah anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar akan diberikan surat peringatan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar pimpinan Agung Laksono. Alasannya, mereka dituding menghalangi pengurus Golkar hasil Munas Jakarta mengikuti pilkada serentak.

"Kami sudah merancang SP 1 untuk anggota Golkar di Komisi II DPR," kata Leo, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (29/4/2015).

Leo menuturkan, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar ia anggap menabrak undang-undang dan etika sebagai anggota dewan karena merekomendasikan masalah ke dalam Peraturan KPU. Rekomendasi itu adalah agar kepesertaan partai yang tengah dilanda konflik harus menunggu keputusan final dari pengadilan.

Salah seorang yang dipastikan Leo mendapat surat peringatan adalah Rambe Kamarul Zaman. Rambe saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR.

Menurut Leo, sesuai Undang-Undang Pemilu, partai yang dapat mengikuti pilkada adalah partai yang memegang SK Menkumham. "Boleh saja punya subyektivitas, tapi kenegarawanan Anda dituntut sebagai anggota DPR," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Ace Hasan Syadzily, menuturkan, surat peringatan sebelumnya telah diberikan kepada tiga anggota Fraksi Golkar di DPR yang mendukung kepengurusan Aburizal Bakrie. Ketiganya adalah Ade Komarudin, Bambang Soesatyo, dan Setya Novanto.

Novanto adalah Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali yang mendapatkan surat peringatan kedua karena dituding berpihak pada kepengurusan Aburizal Bakrie saat menjalankan tugas sebagai Ketua DPR. Teguran tertulis itu akan berujung pada pemecatan jika sampai surat peringatan ketiga diberikan dan yang bersangkutan tidak berusaha memperbaiki kesalahannya.

Surat peringatan itu ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono dan Zainudin Amali selaku Sekretaris Jenderal. Sementara surat peringatan untuk anggota Komisi II dari Fraksi Golkar akan dibahas dalam rapat pimpinan yang digelar dalam waktu dekat.

"Surat peringatan untuk kader yang lain memang menjadi pembahasan di internal pengurus," ucap Ace.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com