Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan Perppu Pimpinan KPK jadi Undang-Undang

Kompas.com - 24/04/2015, 20:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - DPR menyetujui peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi disahkan menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPR , di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Tanpa perdebatan, seluruh anggota DPR yang hadir menyetujui perppu yang diterbitkan Presiden Joko Widodo untuk mengangkat tiga pimpinan sementara KPK itu. Awalnya, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin membacakan laporannya mengenai pembahasan perppu di tingkat komisi. Komisi III menyetujui perppu tersebut, meski memberikan beberapa catatan kepada pemerintah.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan rapat kemudian bertanya kepada semua anggota DPR yang hadir apakah bisa menyetujui hasil yang sudah disepakati oleh Komisi III tersebut.

"Apakah perppu dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Fadli Zon. "Setuju," jawab para anggota DPR yang hadir. (Baca: Komisi III DPR Setujui Perppu Pimpinan KPK)

Perppu KPK diterbitkan Presiden Joko Widodo untuk mengangkat tiga pimpinan sementara KPK, yakni Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi dan Indriarto Seno Adji. Ketiganya ditunjuk Presiden untuk mengisi kekosongan setelah dua komisoner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Adapun satu pimpinan KPK lainnya, Busyro Muqqodas telah memasuki masa pensiun pada Desember 2014. Dengan lolosnya perppu ini menjadi undang-undang, maka tiga pimpinan sementara KPK tersebut akan resmi menjabat sebagai pimpinan tetap. (Baca: Setujui Perppu KPK, Komisi III Usulkan Bentuk Komite Etik Tetap)

Sebelum mengambil keputusan ini, Komisi III telah mengundang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly untuk memberikan penjelasan mengenai terbitnya Perppu tersebut. Komisi III juga sudah mengundang Kapolri Komjen Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk meminta masukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com