JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan memastikan bahwa syarat angka dukungan terhadap calon ketua umum partai akan ditentukan melalui pertimbangan yang matang. Hingga saat ini, belum ditentukan berapa angka syarat untuk maju sebagai calon ketum dalam Kongres mendatang.
"Ya, tentunya angka ini angka yang moderat dan akan diputuskan di Kongres nanti. Sebelumnya akan dibahas di komisi-komisi," ujar Syarief saat ditemui seusai membuka Rapimnas II Organisasi Insan Muda Demokrat Indonesia, di Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Syarief mengatakan, kemungkinan untuk menaikan syarat dukungan sebesar 20 persen, merupakan pembelajaran pada sistem presidential treshold yang berlaku pada pemilu 2004.
Menurut dia, kenaikan syarat dukungan tersebut selain untuk meningkatkan kualitas pemimpin, juga untuk mengedepankan unsur demokratis. (baca: Marzuki Tagih Janji SBY)
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie mengungkapkan bahwa Syarief sempat bertemu dengan Ketua Umum Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat Ventje Rumangkang.
Dalam pertemuan itu, Syarief meminta syarat dukungan minimal pencalonan dalam kongres dinaikkan ke batas yang tidak rasional. Menurut Marzuki, Syarief meminta agar syarat dukungan minimal dinaikkan. (baca: Marzuki: Sebaiknya Pak SBY Jadi Negarawan, Jangan Diturunkan Lagi)
"Pak Syarief minta ditingkatkan syarat dukungan minimal menjadi 30 persen, tetapi terakhir katanya mau dinaikkan jadi 40 persen. Saya bilang sekalian saja 50 persen karena sudah tidak rasional," kata Marzuki.
Marzuki menduga saat ini ada pengurus DPP Demokrat yang ingin memaksakan SBY untuk kembali menjadi Ketua Umum, karena tak ingin kehilangan posisinya di partai. (baca: Marzuki: SBY Punya Segalanya, Tak Mungkin Dilawan)
Para pengurus tersebut kemudian menggunakan cara-cara negatif sebelum atau saat kongres berlangsung, berupa gerakan untuk menciptakan aklamasi sebelum kongres berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.