BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Badrodin Haiti mengatakan pengisi jabatan Wakil Kepala Polri mendatang masih digodok dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Menurutnya, penggodokan akan dilakukan pada hari ini atau besok, tergantung kesiapan dan kelengkapan dewan.
"Sedang dilakukan sidang, kalau hari ini, personil dewannya lengkap dilaksanakan hari ini, tetapi, kalau belum lengkap dilaksanakan malam dan bisa juga besok pagi," kata Badrodin di Bandung, Jawa Barat, Selasa, (21/4/2015).
Yang jelas, kata jendral bintang empat itu, pada akhir minggu ini harus sudah melahirkan wakapolri baru.
"Paling tidak akhir minggu ini sudah ada wakapolri," katanya.
Ketika ditanya, soal siapa saja nama-nama calon Wakapolri tersebut. Badrodin mengatakan, nama-nama calon wakapolri tersebut adalah seluruh Jendral bintang tiga yang ada di internal Polri.
"Nama calonnya, seluruh bintang tiga, semua bintang tiga yang ada di Polri akan dibahas," katanya. Ketika disinggung, seperti apa kriteria Wakapolri yang didambakan? "Ya, yang bisa bekerjasama dengan saya," tegasnya.
Adapun sidang Wanjakti itu terdiri dari perwira tinggi bintang tiga atau polisi berpangkat komisaris jenderal. Ada delapan perwira bintang tiga di institusi Polri, yakni Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar, Kepala Lembaga Pendidikan Polisi Komjen Budi Gunawan, Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Budi Waseso, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Komjen Saud Usman Nasution, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Komjen Putut Eko Bayuseno, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno, Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional Komjen Suhardi Alius, serta Kepala Bagian Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Djoko Mukti Haryono.
Baca juga: IPW Sebut Budi Gunawan Terpilih Jadi Wakapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.