Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Sengketa Pidana di Luar Pengadilan Dinilai Cocok Bagi Lansia

Kompas.com - 21/04/2015, 13:40 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite untuk Pembaharuan Hukum Acara Pidana mendukung dibahasnya rancangan undang-undang KUHAP mengenai penyelesaian sengketa pidana di luar pengadilan bagi lansia.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa mengatakan, RUU tersebut dapat efektif jika memperhatikan tujuan pemidanaan dan potensi pelanggaran HAM dalam proses peradilan.

Beberapa alasan, menurut Eva, menyatakan bahwa orang pada usia lanjut dinilai telah mengalami penurunan terhadap kemampuan fisik dan mental, sehingga memengaruhi kemampuan untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya.

"Setidaknya terdapat tiga alternatif yang dapat digunakan dalam peradilan terhadap lansia yang terjerat kasus pidana," ujar Eva, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Pertama, menurut Eva, penanganan peradilan pidana terhadap lansia dapat menggunakan mekanisme diversi, seperti yang dilakukan pada peradilan anak. Dalam mekanisme ini, kewenangan terletak pada otoritas penyidik, di mana pemidanaan disesuaikan dengan hasil-hasil pemeriksaan, serta termasuk dalam kualifikasi pidana ringan.

Kedua, dengan konsep mediasi pena. Konsep ini dapat digunakan dalam penyelesaian di luar sistem peradilan pidana. Menurut Eva, dalam konsep ini, dipersyaratakan di mana korban menjadi nyata. Korban memiliki hak persetujuan dalam kesepakatan dengan pelaku. Kasus yang dapat diselesikan meliputi pidana di bidang harta kekayaan.

"Negara-negara di Uni Eropa menilai mediasi pena terkait pidana di bidang harta dan kekayaan, bukan pembunuhan. Ujung-ujungnya  adalah pelaku melakukan ganti rugi kepada korban," kata Eva.

Selain itu, Eva mengatakan, jika pada kasus pidana, seorang pelaku dikenai sanksi denda, sesuai Pasal 82 KUHAP, maka pelaku tersebut dapat berinisiatif untuk membayar denda maksimal kepada Jaksa. Hal itu dapat dilakukan di luar persidangan pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com