Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarief Hasan: Pencopotan Tiga Pengurus Daerah Tak Ada Kaitan dengan Kongres Demokrat

Kompas.com - 20/04/2015, 16:32 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, pencopotan terhadap tiga pimpinan Demokrat di tingkat kabupaten/kota tidak berkaitan dengan Kongres Partai Demokrat yang akan digelar pada Mei mendatang. Menurut Syarief, ketiga kader Demokrat itu dicopot dari jabatannya karena usulan pengurus di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

"Ini kejadiannya kan tahun kemarin, jadi tidak ada kaitannya dengan kongres. Jadi atas usulan dari DPD tingkat provinsi, lalu diusulkan ke pusat. Saya tanda tangani karena diusulkan ke pusat," kata Syarief, saat dihubungi, Senin (20/4/2015).

Syarief menjelaskan, pimpinan Demokrat Kabupaten Nganjuk, Kota Pasuruan dan Kota Surabaya dicopot dari jabatannya bukan tanpa alasan. Dadik Risdaryanto dicopot sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya atas usulan Dewan Pimpinan Anak Cabang.

"Karena selama ini Ketua DPC itu (Dadik) tidak mengurus partai, begitu. Tidak punya kantor, dan sebagainya," kata dia.

Sementara, Dendy Kukuh Santoso dicopot dari posisi Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pasuruan karena kinerjanya dinila buruk. Dendy tidak aktif dalam pemilu legislatif dan dituding sebagai penyebab jebloknya suara Demokrat di Kota Pasuruan. Ada pun, Basuki dicopot dari posisi Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk karena kesalahan yang lebih fatal. Syarief mengatakan, Basuki tidak menjalankan amanat partai saat Pemilu 2014.

"Kalau (Ketua DPC) Nganjuk itu karena ada dana saksi yang tidak dibagikan. Jadi ini semua ada alasannya, pasti ini karena mau mengganggu kongres kan," ujar Syarief.

Rio Ramabaskara, kuasa hukum tiga pimpinan Demokrat yang dicopot tersebut telah mengajukan somasi karena alasan pencopotan yang dianggap tidak transparan. Basuki, Dadik, dan Dendy dicopot dari jabatannya dan diganti oleh pelaksana tugas pada akhir Agustus 2014 melalui SK yang ditandatangani oleh Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan serta Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono.

Menurut Rio, para kliennya baru menyadari telah dicopot dari jabatannya dan diganti oleh pelaksana tugas sekitar November 2014. Informasi tersebut diperoleh saat akan melakukan legalisir SK pengangkatan kepada Kesbangpol Linmas. Tujuan dari somasi ini untuk menggugah pengurus pusat Partai Demokrat agar memberi penjelasan mengenai masalah yang membuat tiga kliennya diganti oleh pelaksana tugas.

Setelah itu, Rio juga meminta ketiga kliennya direhabilitasi dan dikembalikan hak hukum serta hak politiknya terkait hak suara dalam Kongres Partai Demokrat. DPP Partai Demokrat diberi waktu dua hari untuk merespons somasi tersebut. Langkah hukum akan diambil jika tidak ada respons dari DPP Partai Demokrat sampai habis waktu yang diberikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com