Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua WNI Dieksekusi Mati, Ketua DPR Minta Menlu dan Dubes Proaktif

Kompas.com - 17/04/2015, 11:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua DPR Setya Novanto menyesalkan eksekusi mati terhadap dua tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi. Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim dieksekusi mati pada Selasa (14/4/2015) dan Kamis (16/4/2015). (Baca: Konjen RI Sempat Temui Karni di Madinah, tetapi Tak Ada Informasi soal Eksekusi Mati)

Setya meminta pemerintah Indonesia lebih tanggap terhadap masalah hukum yang menjerat WNI di negara lain.

"Kita ingin tetap pemerintah betul-betul proaktif. Menteri Luar Negeri harusnya bisa menghubungi pihak-pihgak kedutaan. Apa pun yang berkaitan dengan Saudi Arabia sangat mengecewakan," kata dia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/4/2015).

Pemerintah seharusnya tak perlu menunggu pemberitahuan dari Arab Saudi terkait eksekusi terhadap WNI. Menurut dia, sejak awal pemerintah seharusnya bisa mengetahui dan mendata, siapa saja TKI yang terancam hukuman mati. Dengan demikian, bantuan hukum bisa diberikan sejak dini. (Baca: Kemenlu: Pembunuhan yang Dilakukan Karni Sadis, Keluarga Korban Tak Mau Memaafkan)

"Kita harapkan pemerintah evaluasi dan segera hukuman mati ini diinventarisasi," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Ke depannya, ia berharap tak ada lagi TKI yang menjalani eksekusi mati di negeri orang, apalagi jika tanpa pemberitahuan dari negara yang bersangkutan.

"Karena menyangkut masalah nyawa seseorang, ini kita harus jalankan dengan sebaik-baiknya. Kita minta pemerintah evaluasi," ujarnya.

Pada Kamis (16/4/2015), Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati TKI Indonesia bernama Karni Bt Medi Tarsim. Eksekusi terhadap wanita asal Brebes tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Indonesia dan keluarganya. Eksekusi Karni ini dilakukan sehari setelah Arab Saudi mengeksekusi mati TKI Siti Zaenab.

Sudah berupaya meminta pengampunan

Dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri pada Kamis kemarin, Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir mengatakan, Konsulat Jenderal RI sempat menemui Karni di penjara Madinah, pada Rabu (15/4/2015) lalu. Namun, dalam pertemuan itu, tidak ada informasi mengenai pelaksanaan eksekusi mati, baik dari Karni maupun otoritas penjara. (Baca: TKI Kembali Dieksekusi Mati di Arab Saudi)

"Konsulat Jenderal RI sudah ke Madinah untuk bertemu Karni di penjara. Dalam pertemuan itu, Konsulat tidak menerima indikasi, baik dari Karni maupun otoritas penjara, mengenai hukuman mati," ujar Arrmanatha.

Ada pun kunjungan yang dilakukan Konsulat Jenderal RI untuk menemui Karni ialah karena mengetahui Karni akan segera dieksekusi dalam waktu dekat, menyusul eksekusi terhadap Siti. Kemenlu RI menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Arab Saudi yang tidak memberikan pemberitahuan mengenai eksekusi Karni.

Menurut Arrmanatha, berbagai upaya telah dilakukan untuk memohonkan pengampunan bagi Karni. Namun, tindakan pembunuhan yang dilakukan Karni tergolong sadis sehingga keluarga korban tak mau memaafkan. Ia membunuh anak majikannya yang berusia 4 tahun. Hukum di Arab menyatakan bahwa yang berhak membatalkan eksekusi mati adalah keluarga korban sebagai ahli waris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com